Mohon tunggu...
Djasli Djosan
Djasli Djosan Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Mantan redaktur dan reporter RRI, anggota Dewan Redaksi majalah Harmonis di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

KTT Luar Biasa OKI di Indonesia

9 Maret 2016   18:16 Diperbarui: 9 Maret 2016   18:25 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia saat ini sedang sibuk mempersiapkan KTT Organisasi Konferensi Islam yang kali ini disebut ‘luar biasa’. Tidak jelas mengapa yang sekali ini disebut ‘luar biasa’. Apa masalah-masalah yang dibahas sangat mendesak dan OKI mampu menemukan solusinya. Yang tertonjol adalah masalah Palestina yang tak kunjung selesai itu. Presiden Jokowi menyatakan Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Ini bukan barang baru, dari dulu juga begitu. Sebagai bukti Indonesia mengakui keberadaan negara Palestina, ada perwakilan diplomatik setingkat dutabesar di Jakarta.
Yang diperlukan Plestina sekarang adalah memiliki kekuatan disemua bidang, termasuk militer, sehingga mampu mengimbangi Israel. Bantuan Indonesia berupa rumahsakit di Gaza, sudah tepat. Itu dalam ukuran kecil untuk sebuah negara. Bantuan yang lebih besar menjadi tanggungjawab negara-negara lain, termasuk anggota OKI. Inilah yang harus dibahas oleh KTT OKI.

Kalau resolusi yang dikeluarkan KTT OKI nanti hanya mendesak para pihak terkait masalah Palestina supaya berunding lagi mencari titik temu untuk menerobos kebuntuan, ini akan sia-sia saja. Ibaratnya sekelompoak kafilah yang berteriak di padang pasir: sirna dibawa angin. Resolusi-resolusi PBB saja yang dikeluarkan sejak tahun 1947, tidak digubris oleh Israel. Untuk pembangkangan itu, PBB tidak berdaya menghukum Israel.

Perihal kemerdekaan Palestina, sebetulnya tidak perlu berunding dengan Israel. Sama halnya ketika tahun 1948 Israel tidak minta persetujuan seluruh rakyat Palestina untuk membentuk sebuah negara sendiri. Ingat, negara Israel sekarang adalah bagian dari wilayah Palestina

Strategi Israel yang terus menerus mengulur-ngulur waktu sehingga menggagalkan perundingan demi perundingan dengan Palestina, disebabkan keyakinan bahwa tidak akan ada pihak yang mampu memaksa negeri Yahudi itu mengembalikan wilayah Palestina yang direbut dalam perang tahun 1967. Beranikah misalnya, KTT OKI menyepakati membentuk pasukan bersama untuk menggempur Israel (di wilayah pendudukan), seperti dilakukan Arab Saudi untuk menggempur ISIS?

Sekalipun menjadi tuan rumah KTT OKI, Indonesia tidak perlu besar kepala, seolah-olah sudah berperan besar menyelesaikan masalah Palestina. Sikap merasa berperan penting dalam kancah internasional adalah peninggalan orla yang seharusnya dibuang jauh-jauh. Peran penting itu akan diakui orang kalau Indonesia mampu mengajukan konsep yang berhasil menekan Israel untuk mengakui keberadaan Palestina sebagai negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun