Mohon tunggu...
djarwopapua
djarwopapua Mohon Tunggu... wiraswasta -

Liverpool Selamanya...YNWA !!

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Artikel Utama

Liga Indonesia, "Habis Terang Terbit Lagi Gelap"

12 April 2015   15:33 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:13 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Kompetisi sepakbola indonesia yang baru bulan ini digelar tanggal 4 april lalu, dan resmi menggunakan nama Qatar National Bank League untuk menggantikan nama Indonesian Super League, meski sempat mengundang kontroversi tetapi nama tersebut tetap di sematkan. Menurut penulis, apapun nama yang di pakai oleh PT. Liga Indonesia selaku pengelola kompetisi sepakbola indonesia, tak begitu terlalu menjadi permasalahan yang harus di perdebatkan berlarut-larut. Seyogyanya, kita harus bangga ada perusahaan asing berkelas dunia yang mau mensponsori Liga sepakbola di negeri ini.

Liga Indonesia, yang baru saja pulih dari kisruh dan persoalan dualismenya, setelah kembali dirundung persoalan dan menjadi topik perbincangan terkait nama Kompetisinya. Kini harus diterpa lagi oleh "bencana" baru. Salah satu Organisasi bentukan pemerintah yang bernama BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia), yang saat ini ikut mencampuri urusan PT. Liga Indonesia, telah menghentikan kompetisi QNB League yang bersifat sementara, karena terkait masih ada dua klub peserta (Persebaya dan Arema) yang masuk dalam kategori C soal verifikasi yang di anggap masih terjerat masalah legalitas dan dualisme.

Keputusan BOPI yang di ketuai oleh Bapak Noor Aman, untuk mencoret Persebaya dan Arema dari QNB League lantas telah memunculkan pertentangan dari 16 peserta QNB League lainnya. Perwakilan dari 16 klub tersebut menyatakan menolak keputusan BOPI itu. Namun tetap saja, BOPI bersikukuh mempertahankan keputusannya dan berimbaslah pada penghentian sementara QNB League 2015. Sementara, akibat campur tangan pemerintah melalui BOPI, Kemenpora pun harus menerima surat teguran dari induk sepakbola dunia (FIFA). yang dalam isi surat tersebut tercantum "federasi sepak bola harus mengatur urusan mereka sendiri tanpa pengaruh dari pihak ketiga termasuk pemerintah yang tertuang pada poin ke-13 dan 17 statuta FIFA".

FIFA nampaknya mulai jengah dan sudah tak sabar lagi dengan kisruh yang terus melanda persepakbolaan indonesia. Buktinya, Di akhir surat tersebut, FIFA meminta Kemenpora dan BOPI untuk menahan diri dan membiarkan PSSI menjalankan tugas sebagai anggota FIFA. Namun, apabila permintaan itu tidak diindahkan, FIFA tidak punya pilihan selain mempertimbangkan pemberian sanksi kepada PSSI.

Apa Kemenpora dan BOPI masih berhasrat menuntaskan keinginannya itu ? jika memang masih, jutaan pendukung klub sepakbola di indonesia dan pendukung timnas indonesia sendiri bakal menelan kekecewaan yang mendalam,  apabila nanti FIFA benar-benar membuktikan isi suratnya tersebut. Dan otomatis, klub-klub peserta QNB League jelas menderita kerugian besar, karena pihak sponsor pasti akan menarik diri.

Sedangkan, PSSI yang tinggal sepekan lagi menggelar Kongres Luar Biasa pada tanggal 18 april nanti di surabaya untuk memilih Ketua umum dan Wakilnya, bakal tak berarti apa-apa.

Betapa ngerinya jika membayangkan FIFA menjatuhkan sanksi pada PSSI, yang nantinya Liga Indonesia tak akan lagi diakui, Klub indonesia tak akan kemana-kemana karena tak juga bermain di turnamen Asia, begitu juga dengan timnas yang bakal tak diikutsertakan di pentas SEA Games, dan Piala AFF. Jika semua itu menjadi nyata, bukankah hal itu bisa dikatakan "habis terang, terbit lagi gelap" ?. Karena disaat PSSI sedang giat berbenah dan PT. Liga Indonesia yang ingin meningkatkan kualitas juga levelnya, setelah problem dualisme , malah kini kembali menghadapi masalah baru.

Jayapura, 12 April 2015

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun