Mohon tunggu...
Gafur Djali
Gafur Djali Mohon Tunggu... -

Direktur Indonesia Research and Strategy (IRS)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Save Aru Island & Malpraktek Kebijakan Pembangunan

11 Oktober 2013   01:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:42 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13814281591685404057

www.savearuisland.com, itulah nama sebuah webside yang didedikasikan untuk perjuangan aspirasi dan masadepan masyarakat Aru. Semua bermula ketika konsorsium 28 perusahaan di bawah bendera PT Menara Group berencana menanamkan investasi di Aru. Perkebunan tebu seluas 500 ribu hektar yang meliputi 6 pulau besar di wilayah Aru masuk dalam radar mega proyek tersebut. Realisasi investasi tersebut tinggal menunggu waktu, karena PT Menara Group sudah mengantongi izin prinsip dari Menteri Kehutanan pada 8 Maret 2012.

Sekilas tidak ada yang salah dengan rencana tersebut. Meningat komoditas gula dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Selain itu Indonesia terhitung sebagai salah satu importir gula terbesar di dunia. Pada 2012, Indonesia mencatat impor sebesar 2.26 juta ton gula (raw sugar) angka ini akan selalu mengalami kenaikan dari tahun ketahun, seiring dengan kebutuhan konsumsi dan industri yang semakin tinggi pula.

Lantas apa yang salah dengan rencana investasi perkebunan tebu di Aru? Kata yang paling tepat untuk mengambarkan rencana investasi di Aru adalah Malpraktek Kebijakan Pembangunan. Yaitu kebijakan pembangunan yang keliru, salah arah, salah sasaran. Ibarat pelaut yang salah membaca jarum kompas, sehingga tersesatlah dia di samudra tak bernama. Atau seumpama dokter yang salah memberi resep, ketika dijalankan bukan sehat didapat melainkan bencana yang datang. Begitu pula dengan nasib mega proyek di Aru.

Orientasi Pembangunan Nasional

Argumen ini merujuk pada tiga rencana besar pembangunan (master plan) yang telah disusun oleh pemerintah (negara). Pertama, dokumen Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2025 (MP3EI 2025). Kedua, konsep pembangunan ekonomi hijau (green economic plan) dan ketiga konsep pembangunan ekonomi biru (blue economic plan). Ketiga, rencana strategis ini, akan menjadi rujukan teknis pemerintah dalam membangun dan menata ekonomi Indonesia agar mampu menjadi negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi terbesar nomer 7 di dunia pada 2030 nanti.

Pertama, merujuk pada dokumen Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2025 (MP3EI 2025) maka kepulauan Aru masuk dalam zona/regional 5. Pada zona/regional 5 meliputi Maluku-Papua, orientasi pembangunan ditujukan pada sektor kelautan. Yaitu mendorong agar dapat menjadi pemain utama pemasok ikan nasional dan untuk memenuhi pasar ekspor dunia. Selain perikanan, ada juga sektor kelautan lainnya seperti budidaya hasil laut (teripang, rumput laut, garam, dll) dan pemanfaatan sumberdaya potensial yang bersumber dari laut. Maka secara garis besar dapat disimpulkan bahwa pembangunan zona/regional 5 berbasis pada ekonomi maritim.

Kedua, konsep pembangunan ekonomi hijau (green economic plan). Konsep ini sifatnya protektif atau pencegahan. Berangkat dari kenyataan bahwa proses industrialisasi telah banyak membawa dampak kerusakan lingkungan yang luar biasa. Maka pemerintah kemudian mengadopsi skema green economic plan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari kampanye dunia internasional tentang kerusakan lingkungan (penebangan hutan, alih fungsi lahan, dll) yang berdampak pada pemanasan global. Bahwa lingkungan hidup adalah aset dunia yang harus dijaga dan dipelihara. Sehingga proses pembangunan dan industrialisasi harus patuh pada kesepakatan internasional tetang penyelamatan dan pelestarian lingkungan hidup tersebut.

Ketiga, konsep pembangunan ekonomi biru (blue economic plan). Konsep ini sifatnya visioner. Yaitu berangkat dari kenyataan bahwa Indonesia adalah negara maritim. Maka pengelolaan potensi kelautan secara berkelanjutan, produktif, dan berwawasan lingkungan, dapat dijadikan sebagai kekuatan utama Indonesia di masa mendatang. Pada KTT APEC Ke-21 yang berlangsung di Nusa Dua Bali (4-8 Oktober 2013), Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo, menyatakan bahwa potensi kelautan Indonesia mencapai US$ 1,2 triliun pertahuan dan dapat menyerap investasi sebesar Rp.255 Triliun pertahun. Kondisi tersebut mempertegas bahwa nasib dan masadepan ekonomi Indonesia ada pada ekonomi maritim.

Malpraktek Kebijakan Pembangunan

Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2025 (MP3EI 2025) dapat disebut sebagai rencana strategis jangka panjang, sedangkan green economic plan adalah upaya penyelamatan lingkungan dan blue economic plan adalah visi-harapan masadepan. Lantas apa yang mesti dialamatkan pada nasib Aru? Malpraktek kebijakan pembangunan! Kenapa kebijakan investasi di Aru dapat dikatakan sebagai malpraktek kebijakan? Sekurangnya ada tiga alasan substansial (prinsipil) yang dapat dijadikan argumen.

Pertama, disorintesi pembangunan. Rencana investasi di Aru dapat dikategorikan sebagai rencana yang tak berdasar pada kebijakan nasional (negara). Sudah jelas dan tegas termaktub dalam dokumen Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2025 (MP3EI 2025) yang mengkhususkan wilayak Maluku-Papua sebagai kekuatan ekonomi maritim nasional. Bahwa pembangunan dan pemberdayaan ekonomi harus berdasar dan bersumber dari potensi maritim. Maka rencana investasi perkebunan tebu secara tegas-jelas telah melenceng dari orintesi pembangunan nasional itu sendiri.

Kedua, penyelamatan ekologi. Bila investasi 500 ribu hektar perkebunan tebu direalisasikan maka ada 500 ribu hektar ekosistem hidup (tumbuhan, hewan, dll) mengalami rusak total. Sedangkan sebagian lainnya (mungkin bisa kelipatan tiga) akan menuai dampak sekunder dan tersier dari kerusakan ekologi tersebut. Ada yang mengistilahkan sebagai “kiamat ekologis Aru”. Agak mengerikan memang, tapi itulah yang akan terjadi bila rencana tersebut benar-benar berjalan. Hal ini juga sejalan dengan rencana negara yang tertuang dalam green economic plan. Di mana prioritas utama pembangunan adalah pro-terhadap lingkungan dan pelestarian alam. Meningat kerusakan lingkungan di Indonesia sudah cukup akut bahkan diperkirakan 50% hutan di Indonesia sudah dalam keadaan rusak hingga rusak parah. Oleh sebab itu pelestarian lingkungan hidup menjadi alasan rasional untuk menolak realisasi perkebunan tebu di Aru.

Ketiga, Kekayaan Kebudayaan Aru. Masyarakat Aru memiliki kekayaan sistim budaya yang juga sekaligus adalah identitas nusantara. Kedekatan budaya masyarakat Aru dengan alam menjadi ciri tersendiri yang membuat kebudayaan Masyarakat Aru menjadi istimewa. Namun, keistimewaan itu sedang ada dalam ancaman. Bahwa kebudayaan Masyarakat Aru akan hilang seiring dengan datangnya traktor-tarktor yang membabat hutan. Sistim hidup masyarakat Aru juga ikut tumbang bersama rimbun hutan yang berubah gersang. Kehadiran perkebunan juga serta-merta akan mengubah pola dan gaya hidup masyarakat Aru. Belajar dari pengalaman masyarakat Dayak di Kalimantan atau Masyarakat Papua, mereka tersisih di tanahnya sendiri. Menjadi buruh perkebunan dan secara perlahan kehilangan identitas.

Malpraktek kebijakan pembangunan ini, sama artinya dengan pemerintah (negara) melanggar atau menghianati dirinya sendiri. Seperti dalam syair sebuah lagu dangdut “kau yang berjanji, kau yang mengingkari (kau yang merencanakan, kau yang melupakan)”.

Gerakan Save Aru Island

Upaya menyelamatan Kepulauan Aru dapat dilakukan lewat jalur litigasi dan non-litigasi. Melibatkan tokoh masyarakat, tokoh Agama, intelektual, budayawan, seniman, dll. Namun, sekiranya usulan ini dapat menjadi pertimbangan dalam gerakan Save Aru Island.

Adalah Aung San Suu Kyi, perempuan pejuang demokrasi yang sejak 1988 melawan pemerintah junta militer Myanmar. Atas aksinya tersebut pemerintah memvonisnya sebagai tahanan politik (tahanan rumah). Isolasi tersebut perlahan melumpuhkan gerakan demokrasi yang sedang dirintis. Namun, situasi berubah ketika perjuangan demokrasi dan penegakan HAM yang diperjuangkannya mendapat apresiasi internasional. Pada 1991 Aung San Suu Kyi diganjar Nobel Perdamaian. Berkat predikat sebagai pemegang nobel perdamaian, suaranya kian nyaring. Aung San Suu Kyi menjadi perhatian internasional karena semua yang disuarakan seakan menjelma menjadi aspirasi dari masyarakat internasional. Walhasil, perlahan Myanmar mulai membuka diri dan menjadi demokratis.

Strategi perjuangan Aung San Suu Kyi, dapat diadaptasi untuk memperjuangkan Aru. Bila PT Menara Group hendak mengeksploitasi 500 ribu hektar tanah di Aru. Maka kekayaan alam Aru (flora-fauna) lewat Kementrian lingkungan hidup dan atau World Wildlife Fund (WWF), dapat diusulkan menjadi kawasan konservasi internasional atau taman nasional. Kawasan konservasi atau taman nasional ini dapat meliputi seluruh kepulauan Aru atau lebih kurang setara dengan 500 ribu hektar yang masuk dalam radar PT Menara Group. Ini seumpama counter attack, yaitu duplikasi peta wilayah investasi, kemudian jadikan itu sebagai lampiran aplikasi wilayah konservasi. Bila PT Menara Group mengincar 500 ribu hektar untuk perkebunan tebu, maka 500 ribu hektar itu pula yang diusulkan untuk menjadi kawasan konservasi atau taman nasional.

Selain itu juga dapat bekerjasama dengan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) untuk mendaftarkan Cultural Landscape (lansekap budaya) masyarakat Aru sebagai bagian dari situs kekayaan dunia. Bila kawasan kepulauan Aru dan Cultural Landscape (lansekap budaya) telah masuk menjadi bagian dari masyarakat internasional. Maka itu sama artinya PT Menara Group tidak sedang berhadapan dengan masyarakat Aru atau Indonesia saja. Melainkan akan berhadapan dengan masyarakat dunia internasional yang sudah jengah pada janji manis investor, yang ternyata berbuah kerusakan lingkungan, krisis budaya dan kemiskinan.

Upaya ini akan menjadi mudah bila tokoh masyarakat, budayawan, seniman, intelektual dan aktivis, membentuk tim kecil yang bertugas menyiapkan syarat-syarat teknis pendaftaran. Tim kecil ini pula akan membangun kampanye dan jejaring dukungan skala nasional dan internasional. Agar perjuangan masyarakat Aru, menjadi bagian dari perjuangan masyarakat internasional. #savearuisland.

#Artikel ini pernah dimuat pada "Harian Rakyat Maluku" pada 8 Oktober 2013

Djali Gafur

Pemerhati Sosio Ekonomi-Politik Regional Indonesia Timur

Tinggal di Ambon (gafurdjali@gmail.com)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun