Pendidikan merupakan jalan utama mencapai kesejahteraan sudah tidak dapat dipungkiri lagi, negara -- negara yang memiliki sistem pendidikan yang matang sebagian besar sudah menjadi negara maju, Â sejahtera dan mampu hidup berdikari tanpa tergantung dengan negara lain. Ini membuktikan pendidikan akan berperan besar dalam proses kemajuan Negara Indonesia, berbagai konsep, kurikulum dan sistem pendidikan sudah dikembangkan di negara ini.Â
Saaat zaman ki hajar dewantara, sampai jaman menteri pendidikan anies baswedan berbagai jenis sistem pendidikan yang sudah diterapkan dianggap belum memenuhi kebutuhan terhadap sumberdaya manusia profesional secara nasional karena saat ini sistem pendidikan di Indonesia bermuara pada menjawab kumpulan deretan pertanyaan untuk mendapatkan nilai berupa angka tanpa belajar memperoleh sesuatu yang berguna untuk diterapkan di dunia nyata.
Kembali pada esensi utama pendidikan adalah memerdekakan hidup dan belajar hidup merdeka sehingga tertanam kebiasaan kritis serta mampu menentukan nasibnya sendiri tanpa bergantung pada orang lain, itulah tujuan utama pendidikan yang sebenarnya. Jika berkaca pada keadaan saat ini untuk menempuh pendidikan di Indonesia itu perlu biaya yang sangat mahal melihat kesenjangan sosial yang ada banyak anak-anak kita putus sekolah karena tidak mampu untuk membiayai sekolahnya.Â
Lihat saja Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia sudah di cap hanya untuk anak yang "Pintar" dan "Kaya" karena proses masuknya yang sulit dan biaya dalam proses belajarnya yang mahal, sehingga timbul pertanyaan, pertama untuk anak yang tidak pintar kapan akan pintar? Dan untuk anak yang kurang mampu kapan mereka bisa hidup lebih layak?
Jika keinginan mereka untuk menempuh pendidikan menjadi barang yang mewah untuk mereka, bukan kah Undang Undang Dasar kita menjamin untuk seluruh rakyat indonesia mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga ketika rakyat menjadi pintar mereka bisa memperbaiki kehidupan mereka sendiri dan masyarakat disekitarnya.
Dimanakah tanggung jawab pemerintah sebagai regulator dan eksekutor dalam merealisasikan undang-undang dasar yang merupakan landasan utama dalam menyusun program pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Â
Jika pendidikan masih diskriminatif dan tidak manusiawi untuk seluruh rakyat Indonesia, Â manusiawi yang dimaksud adalah pemerintah harus mulai membangun Indonesia itu dari "Timur" ke "Barat", dari "Desa" ke "Kota", dari "Perbatasan", dari "Pinggiran", dari "Pedalaman" sehingga pendidikan layak yang terjangkau tidak lagi hanya mimpi indah saat tidur sebagian anak-anak di Negeri ini tapi juga semangat mereka untuk bangun dan memulai hari untuk belajar membangun negeri yang manusiawi
*) Penulis : Yan Mitha Djaksana, A.Md(TI).,S.Kom.,M.Kom
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H