Saat ini mengurus paspor sendiri semakin mudah bahkan secara offline sekalipun alias datang langsung ke kantor imigrasi. Sebulan yang lalu saya menguruskan paspor buat anak-anak karena ingin liburan ke luar negeri akhir tahun ini. Setelah searching di internet, dipilihlah Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta karena relatif sepi dan lebih mudah dijangkau dari arah Ciledug karena langsung masuk tol JORR yang sudah terintegrasi dengan tol bandara. Pukul 6.20 kami berangkat dari rumah, dan tak sampai satu jam, sekitar pukul 7.10 sudah tiba di Kanim Soetta. Rupanya antrian sudah cukup panjang, dan kami disuruh duduk di bangku panjang di luar gedung untuk mengikuti antrian pengambilan formulir. Karena masih lama menunggu hingga pukul 7.40 untuk pengambilan formulir, anak-anak masih sempat sarapan dulu, sementara saya berjaga di antrian.
Tepat pukul 7.40, formulir pendaftaran dibagikan dengan komposisi 75 buah untuk pendaftar 0ffline dan 100 buah untuk pendaftar online. Sempat deg-degan juga mengingat saya harus mendaftarkan 4 orang sekaligus, sementara panjang antrian sudah sekitar 30 orang di depan, dan sepertinya mereka juga rombongan alias bikin paspor borongan seperti saya. Alhamdulillah ternyata masih kebagian nomor urut 48 sampai 51, setelah itu langsung isi formulir di halaman Kanim. Selesai mengisi formulir kami langsung masuk ke dalam gedung. Awalnya agak bingung dan sempat duduk sejenak sambil menunggu panggilan. Tapi setelah belasan menit koq ga ada panggilan ya, padahal tadi sudah ada nomor urut di depan. Setelah bertanya sana sini, ternyata kita harus ambil nomor antrian lagi di loket 5 di dalam gedung. Oh my god, ternyata nomor antriannya sudah nyaris lewat, untung saja petugas masih mau melayani karena kebetulan sudah kosong alias antrian terakhir untuk verifikasi dokumen.
Proses verifikasi dokumen cukup cepat walau ada yang harus difotokopi ulang, namun petugas bersedia menerima hasil fotokopi susulan sambil memproses pengambilan foto pemohon lain. Waktu masih menunjukkan pukul 9.10 ketika antrian verifikasi dokumen selesai, tinggal menunggu pengambilan foto yang dijanjikan sekitar jam 10 pagi. Sambil menunggu saya kembali ke warung yang terletak di belakang gedung untuk sarapan pagi, sementara istri dan anak-anak menunggu di dalam gedung. Tak sampai satu jam, tepatnya pukul 9.50, salah satu nama anak kami dipanggil petugas untuk difoto. Karena kami rombongan, maka anak-anak yang lain diperbolehkan menyusul untuk diambil fotonya sekaligus tanpa harus menunggu panggilan lagi. Satu demi satu proses pengambilan foto dan wawancara singkat orang tua dilakukan, tak sampai 15 menit selesailah seluruh proses pengurusan imigrasi. Kami diberikan struk untuk pembayaran PNBP yang dilakukan oleh mesin yang terletak di luar gedung utama, di tempat antrian pengambilan formulir tadi, serta diberitahu untuk pengambilan paspor setelah tiga hari kerja mulai pukul 13.00 - 16.00 WIB.
Setelah itu kami langsung melakukan pembayaran sebesar Rp. 360.000 per paspor secara tunai melalui mesin seperti ATM tersebut. Harap diingat, mesin tersebut tidak dapat mengembalikan uang, jadi siapkanlah uang pas untuk melakukan pembayaran. Mesin pembayaran tersebut hanya dapat membaca uang kertas saja, jadi usahakan memasukkan uang Rp. 100.000 tiga kali, Rp. 50.000 sekali, dan Rp. 10.000 sekali agar tidak masalah. Selesai memasukkan uang, struk tanda bukti lunas keluar dari mesin, dan petugas dengan ramah mencekrek lembar struk pembayaran dengan tanda bukti pelunasan agar tidak hilang saat pengambilan paspor nanti.
Setelah tiga hari kerja menanti, saatnya mengambil paspor baru. Untuk pengambilan bisa diwakilkan oleh saya sendiri dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. Setelah memasukkan tanda bukti pelunasan di loket 6, petugas mengambil paspor yang sudah jadi sementara kita menunggu antrian untuk dipanggil. Tak sampai 15 menit, nama anak saya dipanggil dan petugas mempersilakan mencek kembali nama dan data lainnya dalam paspor. Setelah tidak ada masalah, kita paraf lembar absensi pengambilan paspor, dan selesailah sudah proses pembuatan paspor. Tak sampai tiga jam pada hari pendaftaran dan cepat pula proses pengambilannya.
Tips supaya cepat mengurus paspor, carilah Kanim dengan antrian sedikit namun sudah menerima proses one stop service, yang baru bisa dilakukan di 9 Kanim saja. Kemudian lengkapi dokumen yang diperlukan selengkap-lengkapnya, termasuk fotokopinya. Khusus untuk fotokopi KTP jangan dipotong kertasnya, biarkan apa adanya. Paling tidak KTP, KK, Surat Nikah (bagi yang sudah menikah), Ijazah atau Akte Kelahiran dibawa, serta surat keterangan dari instansi/perusahaan tempat bekerja bagi yang bekerja, dan surat keterangan orang tua untuk pembuatan paspor anak, yang contohnya bisa diperoleh di warung fotokopi di belakang gedung. Lebih baik bawa semua dokumen asli biar tidak bolak balik, walaupun belum tentu ditanyakan semuanya. Dan menurut saya, lebih enak urus paspor offline karena pembayaran tidak harus lewat bank, serta kemungkinan salah memasukkan dokumen kecil. Jangan lupa, datang agak pagian, sekitar pukul 07.00 biar ga kehabisan formulir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H