Tanggal 1 Juni besok bangsa Indonesia kembali merayakan Hari Pancasila ke-75, tepatnya ketika presiden Soekarno untuk pertama kalinya membacakan pidato dalam sidang BPUPKI yang berisi rumusan sila-sila dalam Pancasila. Rumusan inilah yang nantinya bakal menjadi sila pertama hingga sila kelima sekaligus sebagai dasar dalam menyusun UUD 1945 yang tercantum pada paragraf terakhirnya. Sejak itulah Pancasila menjadi ideologi bangsa hingga saat ini.
Pancasila bukan hanya sekedar ideologi mati yang hanya dihafalkan sila-silanya, tapi yang lebih penting adalah implementasinya yang dijabarkan dalam wawasan nusantara.Â
Menurut TAP No. II/MPR/1983 tentang GBHN, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Sebagai pengantar saya telah menulis dalam artikel berikut ini.
Baca juga:Â Pancasila dan Geopolitik yang Terlupakan
Dalam penerapannya, wawasan nusantara harus memperhatikan empat aspek utama yaitu: 1) Aspek Politik. 2) Aspek Ekonomi, 3) Aspek Sosial Budaya, dan 4) Aspek Pertahanan Keamanan.Â
Setiap pengambilan kebijakan yang bersifat strategis nasional harus mempertimbangkan keempat aspek yang disingkat Poleksosbud tersebut karena satu dengan lainnya sangat terkait. Sebagai contoh terkini adalah serangan wabah corona ke seluruh dunia termasuk Indonesia yang penanganannya seharusnya dilihat berdasarkan aspek poleksosbud dalam wawasan nusantara.
Kita selama ini selalu memandang bahwa ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara berasal dari serangan fisik seperti terorisme, perang, kerusuhan, dan sebagainya.Â
Padahal jenis ancaman terhadap negara cukup banyak dan tidak terlihat, seperti ancaman ekonomi, pendidikan, kesehatan, pangan, dan sebagainya. Ketergantungan impor barang, pangan, juga merupakan ancaman yang tidak kalah mengerikan bila negara-negara asal impor tiba-tiba menutup semua pelabuhannya.
Penyebaran virus corona sendiri tergolong sebagai ancaman di bidang kesehatan karena telah menyebabkan penularan yang luas dan kematian yang cukup besar. Efeknya sangat luar biasa hingga berimbas pada kehidupan ekonomi, sosial budaya, dan politik.Â
Sayangnya di awal wabah corona terjadi di Wuhan pemerintah kurang mengantisipasi hal tersebut dan menganggapnya sebagai penyakit biasa. Bisa jadi karena kurangnya pemahaman terhadap wawasan nusantara membuat kebijakan yang diambil tidak komprehensif.
Dari aspek ekonomi, jelas sudah bahwa pandemi corona yang diiringi dengan kebijakan PSBB berkepanjangan telah menyebabkan banyak perusahaan bangkrut, apalagi UMKM yang keburu kolaps.Â