Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

PSBB Mulai Diberlakukan, Jalanan Malah Semakin Ramai

7 April 2020   16:10 Diperbarui: 8 April 2020   01:06 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Situasi Keramaian Lalulintas di Perempatan SIsingamangaraja (Dokpri)

Baru saja kemarin Permen PSBB dan persetujuan PSBB untuk DKI Jakarta disahkan oleh Menkes, hari ini justru pemandangan sebaliknya terjadi. Sepanjang perjalanan saya dari rumah ke kantor pagi ini, jalan mulai tampak ramai walau tidak semacet sebelum wabah terjadi. Beberapa kali terjadi antrian kendaraan karena ada yang putar balik atau lampu merah, namun masih relatif lancar. Hal ini berbeda dengan dua minggu terakhir dimana jalan yang saya lalui benar-benar sepi.

Hal ini diperkuat oleh riuhnya netizen melaporkan Jakarta yang mulai ramai jalannya seperti dikutip dari CNN Indonesia (1). Demikian pula dengan jalan tol yang volumenya meningkat 10% seperti dikutip dari detik.com (2) dan KRL yang juga mulai padat sebagaimana dikutip dari kompas.com (3). Setelah 18 hari berjalan masa karantina mandiri dan WFH dari rumah sesuai himbauan Gubernur DKI Jakarta pertengahan Maret lalu, masyarakat mulai kembali beraktivitas seperti biasa.

Tentu ini menjadi sebuah anomali dimana justru secara hukum PSBB dimulai, yang terjadi justru kebalikannya. Seharusnya fasa WFH dimulai sejak diberlakukannya PSBB secara formal, bukan sekedar himbauan semata. Sayangnya pemerintah pusat terlambat mengeluarkan PP tentang PSBB dan baru saja mengeluarkan permenkes untuk menyetujui usulan Gubernur DKI tersebut. Andaikata pemerintah pusat bertindak cepat saat itu, mungkin sekarang sudah selesai fase pertama kegawatdaruratan virus corona.

Kita tidak bisa mengatakan mereka yang keluar hari ini melanggar begitu saja aturan dalam PSBB. Bisa jadi karena perusahaan sudah melaksanakan WFH namun ternyata belum berakhir juga sehingga mereka memutuskan untuk mengaktifkan kembali karyawannya, karena semakin lama libur semakin sulit mencari pemasukan buat perusahaan. Buat karyawan juga demikian, mereka terancam tidak lagi mendapat gaji kalau terus menerus WFH tanpa produktivitas maksimal. Apalagi bagi pekerja harian atau mereka yang berpenghasilan harian, semakin lama diam di rumah semakin tipis tabungan yang akhirnya jadi buah simalakama.

Selain itu bisa jadi masyarakat juga sudah mulai jenuh terlalu lama di rumah tanpa aktivitas yang menggairahkan dan menghasilkan uang. Lagipula mungkin mereka merasa di sekitarnya masih aman damai, belum ada yang tertular virus sehingga masih merasa aman untuk bepergian walau tak jauh dari rumah atau hanya sekedar ke kantor saja. Bagi mereka yang penting tetap waspada dengan mengenakan masker dan cuci tangan setelah kembali dari luar rumah. Apalagi jumlah yang positif masih dalam batas wajar dan semakin banyak yang sembuh sehingga makin meyakinkan mereka untuk kembali beraktivitas di luar rumah.

Kalau boleh diamati, himbauan Anies sebenarnya cukup manjur, terbukti dari menurunnya volume lalulintas saat WFH selama dua minggu terakhir. Walau masih ada juga yang berkeliaran di jalan, namun jumlahnya tak signifikan dan hanya orang tertentu saja seperti ojol dan pekerja harian serta pedagang keliling yang masih aktif. Sisanya lebih banyak berada di dalam rumah mengikuti himbauan gubernur, yang menurut perkiraan saya sekitar 70% warga mentaatinya.

Jadi kalaupun akan diberlakukan PSBB, mungkin lingkupnya diperkecil hingga ke tingkat kelurahan atau RT/RW yang menjadi tempat tinggal ODP dan PDP. Di wilayah terdampak tersebut bisa dilakukan isolasi terbatas untuk mempersempit ruang gerak penyebaran virus dan dikawal oleh aparat keamanan dan satpol PP. Sulit rasanya untuk memberlakukan PSBB dalam skala kota apalagi provinsi dan Jabodetabek mengingat aktivitas ekonomi sudah kembali menggeliat setelah dua minggu lebih libur.

Nasi sudah menjadi bubur, kita tak bisa lagi menyesali keterlambatan pemerintah pusat dalam penetapan PSBB. Langkah selanjutnya adalah potong birokrasi dalam pelaporan korban covid19 dan segera lakukan karantina mandiri serentak dalam wilayah zona merah per kelurahan atau wilayah kecil seperti yang telah dilakukan di daerah-daerah. Beri batasan waktu juga sambil tetap mengevaluasi setiap harinya, agar masyarakat jelas kapan dapat lagi beraktivitas seperti sediakala. Jangan sampai timbul pandemi kelaparan akibat terlalu lama dan bertele-telenya penetapan PSBB yang masih birokratis di tengah pentingnya kecepatan sebuah keputusan.

Sumber:

(1)  

(2) 

(3) 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun