Lahan untuk industripun juga masih tersedia luas, apalagi di luar Jawa. Tenaga kerja terdidikpun juga sudah tersedia, tinggal dimanfaatkan dan dididik lebih lanjut untuk mengasah kemampuan teknisnya.
Selain itu perlu perubahan orientasi dari mengundang investor asing menjadi kebangkitan usaha kecil dan menengah dalam negeri untuk memproduksi barang-barang yang selama ini diproduksi oleh Tiongkok.Â
Pemerintah tidak perlu lagi membuka lahan industri baru, tetapi buatlah sentra-sentra home industry atau industri rumahan yang mampu mengolah bahan baku menjadi bahan mentah, lalu diolah kembali menjadi barang jadi di kawasan industri.Â
Omnibus Law yang selama ini fokus pada UU Cipta Kerja diubah menjadi UU Cipta Usaha yang memungkinkan semua orang bisa berusaha dengan mudah tanpa harus melalui proses perizinan yang berbelit-belit.Â
Pemerintah juga harus gencar mempromosikan produk dalam negeri serta memproteksi impor dari luar negeri agar harganya dapat bersaing. Para pemburu rente harus diburu agar tidak mengganggu kestabilan harga pasar, serta kurangi gangguan yang dapat menimbulkan gejolak harga.
* * * *
Corona dan Omnibus Law adalah "berkah" untuk menuju Indonesia menjadi negara maju. Tinggal pemerintah bersama masyarakat mau atau tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan tersebut.Â
Mumpung dunia sedang panik dengan merosotnya produk dari Tiongkok, Indonesia seharusnya mampu mengambil alih dengan memproduksi barang-barang yang dibutuhkan dunia. Tumbuhkan industri dalam negeri seiring dengan masuknya investor asing yang lari dari daratan Tiongkok.Â
Indonesia bakal jadi negara maju bila mampu bangkit dari jeratan epidemi virus Corona sekaligus mengundangkan Omnibus Law untuk memicu pertumbuhan ekonomi produktif, bukan konsumtif. Ingat, kesempatan hanya datang sekali, tak akan ada lagi kesempatan kedua dalam waktu dekat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H