Sangat disayangkan salah satu pulau yang menjadi destinasi wisata kebanggaan nasional ternyata tidak menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama, padahal lokasinya jelas-jelas berada di wilayah RI.Â
Memang bahasa asing digunakan rata-rata pada papan nama atau menu yang masih bias apakah dianggap sebagai fasilitas publik atau privat. Namun persoalannya tidak ada rambu-rambu umum yang menggunakan Bahasa Indonesia sehingga menyulitkan wisatawan domestik untuk mengetahui apa saja yang ada di pulau tersebut.
Semoga ini menjadi perhatian pemerintah agar di masa datang menyiapkan papan petunjuk resmi dalam Bahasa Indonesia. Hal ini penting agar pemerintah juga hadir di pulau ini, karena saat saya berwisata tak tampak peran pemerintah sama sekali, bahkan dalam bentuk petunjuk sekalipun. Semua dikerjakan penduduk setempat yang memang sudah mahir berbahasa asing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H