Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pemerintah, Belajarlah dari Arsenal

1 Mei 2018   21:12 Diperbarui: 2 Mei 2018   12:34 559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Justin Tallis/AFP

Hari ini dan besok adalah dua hari bersejarah yang posisinya kebetulan berhimpitan, yaitu hari buruh yang dirayakan di seluruh dunia pada hari ini 1 Mei 2018 dan esoknya hari pendidikan nasional yang hanya dirayakan di Indonesia pada tanggal 2 Mei 2018. Walau sama-sama hari bersejarah, nasibnya jauh berbeda. Hari buruh mendapatkan keistimewaan untuk diliburkan sesuai Keppres Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional, sementara Hari Pendidikan Nasional yang diputuskan melalui Keppres Nomor 305 Tahun 1959 'hanya' dilakukan upacara bendera di tiap sekolah atau institusi pendidikan lainnya.

Pemerintah memutuskan untuk menjadikan hari buruh sebagai hari libur karena pada tahun-tahun sebelumnya saat masih menjadi hari kerja, sebagian buruh dipaksa untuk ikut berdemo dan bolos kerja sehingga dianggap mengganggu aktivitas perusahaan tempat bekerja. Sementara di hari pendidikan nasional para siswa tetap masuk sekolah karena harus mengikuti upacara bendera untuk memeringatinya, tidak ada hari libur khusus untuk pendidikan.

Lalu, apa hubungan antara hari buruh dan hari pendidikan nasional yang kebetulan bersebelahan harinya? Pendidikan merupakan kebutuhan pokok yang harus dimiliki manusia untuk bertahan hidup dan meningkatkan taraf hidup serta jenjang karirnya di masa datang. Pendidikan yang bermutu akan menghasilkan manusia bermutu, demikian pula sebaliknya. Pendidikan penting bagi buruh untuk meningkatkan kemampuan teknis maupun pikiran agar tidak selamanya menjadi buruh.

Tanpa pendidikan, buruh akan selamanya tetap jadi buruh. Buruh hanya bisa menuntut hak tanpa menyadari kewajibannya kepada perusahaan. Buruh hanya bisa berdemo tanpa menyadari makna dari demo tersebut selain hanya sekedar menyuarakan tuntutan akan hak-haknya. Buruh juga tak punya pilihan lain selain hanya bekerja dan bekerja lagi hingga akhir hayatnya.

Sudah tidak zaman lagi buruh hanya mengandalkan otot tanpa pendidikan yang memadai. Dengan mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi, buruh dapat naik kelas dari pekerja kerah biru menjadi pekerja kerah putih. Pendidikan di sini bukan sekedar pendidikan formal semata yang ditandai dengan gelar sarjana, magister, atau doktor, tapi juga pendidikan non formal seperti kursus keterampilan komputer, desain,  dan sebagainya, serta pendidikan mental spiritual yang akan memperbaiki etika dan tingkah laku para buruh.

Lebih baik pemerintah berupaya untuk meningkatkan pendidikan para buruh ketimbang mendatangkan tenaga kerja asing. Ibarat klub sepakbola, menjadi Arsenal lebih baik daripada Manchester City, dengan kemampuan meningkatkan skill pemain untuk menjadi bintang daripada mendatangkan bintang asing. Dengan semakin tingginya pendidikan, pemerintah tidak perlu lagi mendatangkan tenaga kerja asing karena kualitasnya hampir sama.

Wahai pemerintah khususnya Kemenaker, belajarlah dari Arsenal!! Binalah para buruh untuk menjadi bintang, bukan mengimpor pemain asing untuk bekerja di sini. Arsenal mampu bertahan di Liga Premier karena mampu mencetak para bintang untuk bersaing dengan pemain asing di klub lainnya. Bahkan Arsenal mampu menjual bintangnya lebih mahal ke klub lain, semisal Patrick Vieira, Cesc Fabregas, dan Robin van Persie yang semakin bersinar di klub lain pasca membela Arsenal.

(Refleksi Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun