Walau registrasi pra bayar masih mengundang sejumlah kontroversi terutama menyangkut NIK dan KK, namun pemerintah tetap jalan terus untuk menerapkan aturan baru ini. Saya percaya bahwa aturan ini memang berniat baik untuk menertibkan penggunaan kartu prabayar sesuai dengan fungsi semula sebagai bagian dari alat berkomunikasi, bukan digunakan sebagai alat dari tindak kejahatan seperti penipuan dan iklan terselubung.
Dampak yang saya rasakan sebagai pengguna kartu prabayar mulai terasa sejak diberlakukannya pemblokiran pasca batas akhir registrasi kartu pra bayar tanggal 28 Februari 2018. Sebelum batas waktu berakhir, bertubi-tubi SMS berisi penipuan atau iklan terselubung masuk, sepertinya hendak memanfaatkan kesempatan terakhir sebelum terblokir. Benar saja, setelah masuk tanggal 1 Maret 2018, tidak ada lagi kiriman SMS gelap masuk ke inbox. Namun masih ada saja SMS dari jalur resmi berusaha masuk menawarkan hadiah.
Lumayan hari pertama saya nyaris tidak terganggu nada dering SMS masuk dari nomor tidak jelas. Hari kedua, ternyata masih ada satu nomor 'nekat' mengirimkan SMS gelap, dan ternyata penjahat kambuhan karena sudah pernah mengirim SMS serupa beberapa bulan lalu. Semoga ini menjadi yang terakhir karena setelah itu belum ada lagi SMS gelap masuk. Hari ketiga juga demikian, sampai hari keempat saat saya menulis disini, belum ada lagi SMS gelap masuk ke hape.
Ternyata gertakan pemerintah untuk memblokir nomor-nomor yang tidak jelas benar-benar manjur, setidaknya dalam tiga hari pertama ini. Biasanya saya menerima antara 5-10 SMS gelap berisi penawaran penutupan kartu kredit, jualan motor/mobil, pinjaman, terkadang juga SMS penipuan walau untuk hal ini sudah sangat jarang, paling-paling dua minggu sekali muncul. Begitu diberlakukan pemblokiran, nyaris tidak ada lagi SMS gelap masuk ke gawai, kecuali satu SMS yang masih nekat masuk pada tanggal 2 Maret 2018. Mungkin nomornya belum terblokir atau menggunakan NIK dan KK entah siapa.
Hal ini yang menjadi kekuatiran beberapa pihak adalah bila ternyata NIK dan KK-nya digunakan orang yang tidak bertanggung jawab. Penggunaan NIK dan KK oleh orang yang tidak bertanggung jawab bisa terjadi karena seringnya ditemukan dokumen rahasia ternyata menjadi bungkus gorengan, atau ada orang dalam yang membocorkan data NIK dan KK tersebut. Lagipula tampaknya belum ada pembatasan pemilikan nomor ponsel, jadi satu kombinasi NIK dan KK bisa memiliki beberapa nomor sekaligus.
Terlepas dari kontroversinya, baru kali ini saya melihat kebijakan pemerintah benar-benar efektif diterapkan. Deringan SMS gelap benar-benar lenyap dan tak terdengar lagi sehingga saya bisa lebih tenang beraktivitas tanpa terganggu bunyi SMS masuk dari nomor yang tidak jelas.Â
Namun demikian perlu diatur kembali batasan jumlah nomor ponsel yang terdaftar dengan kombinasi NIK dan KK yang sama, agar tidak terjadi penyalahgunaan nomor tersebut oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Bila perlu dilakukan verifikasi ulang di gerai operator terdekat apabila tidak ada pembatasan pemilikan nomor ponsel.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H