Mohon tunggu...
M A Rosyid
M A Rosyid Mohon Tunggu... profesional -

wong ndeso sing pengen ngerti negoro

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menegok Perda RT RW, Kota Malang Bernasib Malang

30 Januari 2015   03:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:07 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="aligncenter" width="590" caption="Balaikota Malang"][/caption]

Sebagai seorang yang hampir 9 Tahun hidup di Kota Malang, saya berkomitmen untuk memberikan sebuah kontribusi bagi kota yang telah mewadahi saya untuk bisa mengenyam pendidikan hingga strata dua. semenjak pertama kali saya datang ke Kota Malang, kesan pertama yang ingin saya ungkapkan pertama kali adalah dingin, sejuk, indah dan menyenangkan. kala itu belum terlalu banyak gedung gedung tinggi yang dibangun, belum nampak ada kemacetan disana sini, cuaca tak sepanas seperti sekarang, hamparan sawah masih terlihat menghijau, tak terlalu banyak ruko-ruko di sepanjang jalan dan mall belum begitu menjamur.

Malang yang dulu masih tergolong kota sedang, kini berusaha menjelma menjadi kota metropolis dengan segala perubahan dan perkembangannya yang sangat drastis. Kota malang ingin diubah menjadi kota yang dipenuhi oleh hutan beton yang jauh dari wajahnya dulu. kenyataan ini bisa dilihat dari gambaran arsitektur rencana pembangunan Kota Malang dalam Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang 2010-2030.

Kalau anda bisa amati dengan jelas, kawasan yang berwarna kuning adalah kawasan yang diperuntukkan untuk daerah pemukiman. betapa miris melihat wajah malang yang ingin disulap menjadi kota padat penduduk yang jauh dari kesan sejuk, asri dan hijau. terlebih ketersediaan Ruang Terbuka Hijau yang digambarkan dengan warna hijau pada peta menunjukkan kurang dari 20%  yang sebenarnya dalam Perda RTRW direncanakan minimal 30%. dalam pasal 31 perda RTRW juga direncakan akan dibangunnya saluran irigasi. tapi bagaimana mungkin saluran irigasi bisa dibangun ketika sawah-sawah dibabat habis digantikan dengan perumahan dan ruko-ruko. belum lagi pembangunan apartemen yang tak mengindahkan pelarangan pembangunan di sekitar bantaran sungai. sebuah peraturan daerah yang dikonsep hanya untuk memuaskan ambisi pengembang yang menjadikan kota malang sebagai kota investasi hunian yang menjanjikan.

Dalam bidang transportasi, rencana penguraian kemacetan difokuskan dengan pembuatan jalur satu arah. sebuah kebijakan sepihak tanpa didahului dengan uji publik untuk mendapatkan respon masyarakat. walhasil, kebijakan inipun menuai penolakan yang massif dari berbagai pihak. mulai dari supir angkot, masyarakat dan bahkan para akademisi. sebagai kota yang memiliki city branding kota pendidikan harusnya harus bisa merangkul berbagai pihak khususnya pihak kampus dalam menangani kemacetan yang penyumbang terbesarnya adalah dari mahasiswa. belum lagi dengan kebijakan bus sekolah dan bus pariwisata yang hanya akan memperlambat arus lalu lintas dengan kondisi ketersedian jalan raya yang tidak terlalu lebar. pendapatan supir angkot menurun dan taman yang memisahkan dua lajur padat dijadikan tumbal atas nama proyek pelebaran jalan demi mengurai kemacetan. bukan dengan pembatasan kendaraan tapi malah mengorbankan ruang terbuka hijau.

Di bidang pendidikan, kawasan yang seharusnya steril dari rayuan tempat hiburan dan hanya difokuskan untuk mengembangkan kapasitas keilmuan para peserta didik dari berbagai jenjang usia telah dirampas dengan adanya pembangunan pusat-pusat perbelanjalan yang menggoda idealisme pemangku kepentingan untuk merubahnya menjadi ladang komersil yang mampu memenuhi isi kantong pribadi. hal ini bisa dilihat jika anda melintasi sekitar kawasan ITN hingga jalan veteran.

Semenjak dipecahnya malang raya menjadi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota batu, nampaknya Kota Malang belum punya wisata andalan yang dimiliki. Museum brawijaya, Museum tempo dulu ataupun Wisata Religi seperti gereja dan masjid kota malang belum mampu dijadikan skebagai wisata andalan yang menarik wisatawan. menurut penulis harusnya city branding malang yang juga sebagai kota Industri hendaknya bisa dipadukan dengan melahirkan wisata kunjungan industri. banyak sentra-sentra industri semisal sentra keramik, sanitair ataupun sentra pembuatan keramik yang bisa dijadikan sebagai ajang untuk mempromosikan produk unggulan Kota malang melalui wisata kunjungan. selain itu brand image sebagai kota wisata hendaknya dilakukan juga melalui pengemasan wajah kota layaknya kota wisata seperti kota batu.

Sebagai kalimat penutup, rekomendasi yang ingin saya sampaikan kepada pemerintah kota malang bahwa perlu adanya revisi dari Perda RTRW Kota Malang 2010-2030 yang masih amburadul dan dan syarat komersialisasi. wajah kota malang harus dikembalikan menjadi kota yang sejuk, asri, tidak macet, tidak panas, menjadi kota pendidikan yang berkualitas, menjadi tujuan wisata dan produk industrinya mampu mengembara hingga ke manca negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun