Perubahan sosial dapat diartikan sebagai perubahan yang terjadi pada pola kehidupan masyarakat. Perubahan pasti akan dialami semua masyarakat baik dalam jangka waktu yang cepat maupun jangka waktu yang panjang, masyarakat mengalami perubahan karena adanya suatu arus globalisasi. Definisi dari perubahan sosial adalah segala perubahan yang terjadi dalam lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya.Â
Perubahan – perubahan pada kehidupan masyarakat tersebut merupakan fenomena sosial yang wajar terjadi. Perubahan – perubahan akan terlihat setelah tatanan sosial dan kehidupan masyarakat yang lama dapat dibandingkan dengan yang baru. Kehidupan masyarakat desa, dapat dibandingkan antara sebelum dan sesudah mengenal teknologi.Â
Perubahan – perubahan dalam suatu masyarakat dapat mengenai norma – norma, pola – pola perilaku dan lainnya yang termasuk dalam elemen masyarakat, termasuk juga struktur dan lembaganya. Namun tidak semua perubahan sosial yang terjadi dalam struktur masyarakat bersifat kemajuan, bisa juga kemunduran, walaupun dalam dinamika sosial dinamika selalu diarahkan kepada gejala transformasi yang linear.
    Tak tertinggal, bahkan generasi juga mengalami suatu perubahan sosial, khususnya generasi milenial yang diakibatkan oleh peningkatan teknologi. Generasi milenial adalah mereka yang dilahirkan antara tahun 1980 sampai dengan 2000. Di tengah era milenial ini, banyak remaja yang tidak melakukan tugas perkembangannya dengan benar, banyak dari remaja generasi milenial sudah menyimpang dari tugasnya, maraknya budaya global dan gaya hidup pop culture, dianggap sebagai dampak globalisasi yang sudah tidak terbendung lagi. Salah satu ciri utama generasi milenial ditandai oleh peningkatan penggunaan komunikasi, media, dan teknologi digital. Karena generasi milenial dibesarkan oleh kemajuan teknologi inilah yang menyebabkan generasi milenial terfokus ke teknologi digital dibandingkan dengan lingkungan masyarakat sekitarnya.
    Perubahan sosial dapat disebabkan oleh berbagai faktor, diantara salah satu pendorongnya adalah teknologi. Dimana generasi milennial ini lahir pada era digital seperti halnya gadget merupakan salah satu teknologi digital yang sangat berperan dalam kehidupannya. Manusia seakan – akan tidak bisa hidup tanpa gadget, karena selalu dibawa kemana – mana, bahkan apabila lupa dibawa, mereka rela bersusah payah untuk mengambilnya karena mereka harus selalu berinteraksi dengan sesama dimanapun berada dan kapanpun. Mau tidak mau generasi milenial terpaksa mengikuti tren perkembangan gadget, sehingga ketergantungan pada alat ini membawa berbagai dampak negatif seperti pola hidup konsumtif. Lebih suka cara siap saji (instan) dibanding membuat sendiri, seperti halnya dalam makanan ia tinggal memesan yang siap dimakan melalui gadget mereka, dan dalam berbelanja pun mereka tidak langsung pergi ke toko hanya lewat gadget. maka generasi milenial lebih suka yang tidak menghabiskan waktu dan tenaga.
    Generasi milenial juga disebut sebagai generasi yang materialistis, karena menurut mereka materi dapat membeli segalanya. Pola dan gaya hidup milenial khususnya yang tinggal dikota besar lebih mengutamakan mencari kesenangan semata (hedonis), sebagai cara untuk mengekspresikan kesenangan, mereka haus akan dunia hiburan, berhura – hura dan tidak terlepas dari teknologi internet. Gaya hidup, hobi dan olahraga, menjadi rutinitas sehari – hari dan tingkah laku terhadap internet dan interaksi online mereka di sosial media sudah tidak bisa dipisahkan lagi. Gaya hidup milenial selalu ingin mencari perhatian dan ingin eksistensinya diakui lewat benda yang dimilikinya, akibatnya tidak sedikit dari mereka terlibat persaingan yang tidak sehat. Mereka menghalalkan berbagai cara untuk mencapai tujuannya.
    Generasi milenial lahir dan berkembang bersamaan pesatnya teknologi. Mereka mungkin tidak paham akan pentingnya etika dalam menggunakan media sosial. Internet sebagai penghubung media sosial sangat cepat menyebarkan luaskan informasi dari seseorang ke orang lain kepada seluruh orang yang terkoneksi dalam jaringan internet. Sehingga apa yang diunggah (upload, posting) ke media sosial, bukan hanya orang – orang dalam jaringan kita yang akan melihat namun dapat di-share oleh teman kita sehingga dapat dilihat oleh orang lain yang tidak berteman dengan kita karena media sosial bersifat publik. Maka dalam mengunggah ke media sosial kita harus berhati – hati dalam bertinadak supaya tidak menyinggung, menyakiti perasaan orang lain.
    Di era digital ini yang digunakan oleh generasi milenial juga memiliki sisi negatif yang membuat mereka tidak lepas dari kritikan tajam para netizen. Aspek yang paling sering disoroti dari generasi milenial adalah etika dan moral yang mereka tampilkan di ruang publik virtual. Karena Indonesia adalah menikuti adat negara timur yang memegang tinggi namanya etika dan moral, namun dengan adanya teknologi digital tersebut masuknya budaya barat yang serba bebas. Mereka akan cenderung melakukan pelanggaran terhadap etika dan moral sosial beararti mereka mengingkari sistem sosial yang ada.
    Dengan norma kebebasan yang dibawa oleh generasi milenial mereka sering mengabaikan terhadap etika dan moral dalam kehidupan bermasyarakat. Hal – hal tidak etis seperti, ujaran kebencian, bullying, akses konten pronografi, menyebar hoax, judi online, penipuan, dan lain sebagainya. Hal ini dibutuhkan peran penting orang tua untuk mengawasi anaknya dalam menggunakan media maya tersebut supaya tidak terjerumus pada sisi negatif dari teknologi digital. Dan yang dilakukan pemerintah untuk memyelesaikan masalah itu yaitu dengan mengeluarkan suatu hukum sebagai sanksi pada pelaku penyalahgunaan teknologi digital. Sehingga pelanggar dalam penyalaggunaan teknologi tersebut dapat dibatasi dan terkontrol. Tapi kembali lagi pada masing – masing individu apakah ia memanfaatkan perkembangan teknologi dengan baik dan benar atau tidak. Perubahan sosial dalm kehidupan era milenial ini berupa perubahan pola dan gaya hidup, pola pikir yang inovatif dan cerdas, perubahan tingkah laku dan lainnya sebagainya.
Referensi:
Fahrimal, Y. (2018). Netiquette: Etika Jejaring Sosial Generasi Milenial dalam Media Sosial. 73.