Mohon tunggu...
Diyon Agung Seda Nganggo
Diyon Agung Seda Nganggo Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

anak manusia yang memiliki banyak kekuranggan dan dosa, tapi mau berbuat sesuatu supaya orang lain dapat tersenyum, bahkan bila perlu tertawa terbahak - bahak

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Di Balik UU MD3, UU Pilkada, UU Pemda, dan PERPU

5 Oktober 2014   05:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:19 376
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dengan di sahkan UU MD3, UU Pemda, UU Pilkada cukup membuat masa depan demokrasi Republik Indonesia dan masa depan pemberantasan Korupsi menjadi suram. Tapi juga budaya dan pariwisata yang menjadi aset masa depan anak cucu kita diragukan keberlangsungan-nya.

Kita tahu bersama Koalisi Merah Putih adalah pelopor dan pendukung sehingga UU MD3 dan UU Pilkada dapat disahkan. Ini bukan semata – mata disebabkan oleh kekalahan koalisi merah putih dalam pertarungan PilPres RI 2014 – 2019 beberapa bulan yang lalu, tapi juga merupakan kepentingan masa depan koalisi merah putih.

Beberapa petinggi koalisi merah putih diketahui sebagai pengusaha dengan berbagai jenis usaha nya. Salah satu nya adalah tambang. Abdul rizal bakrie merupakan salah satu petinggi koalisi merah putih yang memiliki saham di beberapa perusahaan yang terkait tambang, dan kebetulan harga saham di perusahaan tersebut lagi anjlok alias turun. Oh ya, sebelum saya lanjut. Seingat saya ARB cs dan Prabowo cs dulu saling bertarung ketika terjadi kisruh di BUMI PLC, tapi kenapa kedua kelompok ini bisa bersatu sekarang dalam koalisi merah putih ? apakah drama pertarungan di kisruh BUMI PLC Cuma semata – mata merupakan drama bisnis ? silahkan jawab sendiri. Lanjut ke topik, dengan ditetapkan paket pimpinan DPR RI 2014 -2019 dari koalisi merah putih cukup membuat para investor kalang kabut, kenapa ? karena mereka takut kalau berbagai program dan kebijakan pemerintahan Jokowi – JK nanti selalu diganggu oleh parlemen yang mayoritas diisi oleh anggota koalisi merah putih.  Tapi bukan itu saja, mereka takut kalau terjadi iklim investasi yang tidak sehat. Kenapa ? dengan disahkan UU Pilkada dimana gubernur, bupati dan wali kota kembali dipilih oleh DPRD berarti membuka pintu yang lebar bagi pengusaha – pengusaha dari koalisi merah putih untuk mengembangkan bisnis mereka. Mayoritas kursi di DPRD DaTi I maupun DPRD DaTi II dikuasi oleh koalisi merah putih, koalisi merah putih tinggal mengajukan nama calon selanjutnya dijamin pasti terpilih. Selain itu, kondisi politik NKRI akhir – akhir ini cukup berpengaruh pada nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang negara asing. Kita tahu bersama bahwa hasil tambang dalam negeri kita termasuk hasil tambang dari perusahaan – perusahaan milik para pengusaha dalam koalisi merah banyak diekspor ke luar negeri. Transaksi ekspor-impor tersebut pasti menggunakan mata uang asing. Nah, kalau kondisi saat ini terus dipertahankan otomatis akan memperbaiki posisi keuangan perusahaan – perusahaan sehingga nanti berefek pada peningkatan harga saham perusahaan – perusahaan tersebut.

UU Pilkada yang disahkan kemarin, cukup membuat masa depan demokrasi kita menjadi suram. Hak memilih dan dipilih setiap warga NKRI dipreteli. Dengan demikian, tidak ada lagi joko widodo – joko widodo baru, tidak ada lagi risma – risma baru, tidak ada ganjar pranowo – ganjar pranowo baru. Anda – anda yang memiliki hasrat atau keinginan secara tulus untuk mengabdi dan membangun daerah pasti pupus dengan sendiri. Anda – anda para pemilih, nanti anda – anda Cuma menjadi penonton.

Bagi sebagian besar warga NKRI, Partai Demokrat dijadikan sebagai bilang keladi (penyebab) disahkan UU Pilkada. Bukan saja karena aksi walk out kemarin tapi juga karena presiden RI yang juga notabene merupakan Ketua Umum Partai Demokrat tidak bertindak tegas sehingga kementerian dalam negeri RI menyerahkan 2 opsi draft ke DPR RI, kedua opsi draft tersebut adalah opsi Pilkada langsung dengan beberapa perbaikan dan opsi pilkada melalui DPRD. Sehingga sewaktu terjadi voting dalam sidang paripurna DPR RI beberapa hari yang lalu, partai demokrat walk out. Sesuatu yang oleh sebagian orang dipersepsikan sebagai pahlawan kesiangan, petinggi – petinggi demokrat bahkan jadi korban bully di media sosial.

Pak SBY yang dahulu nya dikenal sebagai jenderal ahli strategi di TNI langsung bergerak cepat menyelamatkan masa depan pensiun nya dan masa depan partai demokrat serta masa depan demokrasi dengan mengeluarkan PERPU penganti UU Pilkada dan UU PemDa. Inilah yang menjadi cikal bakal kenapa kemarin Cuma ada 1 paket pimpinan DPR RI padahal di DPR RI ada 10 partai (fraksi) yang terpecah menjadi koalisi merah putih dan koalisi Indonesia hebat serta Partai (fraksi) demokrat sebagai penyeimbang. Pak SBY tahu, kalau misalnya beliau memutuskan partai demokrat mendukung paket yang akan diusung oleh koalisi merah putih berarti masa depan PERPU menjadi layu sebelum berkembang. Sehingga setelah melalui proses lobi – lobi akhirnya terjadi drama partai demokrat, PAN, dan sebagian PPP mendukung paket yang diusung oleh koalisi merah putih. Paket pimpinan DPR yang diusung oleh koalisi merah putih itu kemudian diprotes dan tidak didukung oleh koalisi Indonesia Hebat sehingga akhirnya koalisi Indonesia Hebat menyatakan bahwa koalisi Indonesia Hebat tidak bertanggung jawab atas terpilihnya paket pimpinan DPR tersebut dan menyatakan WO. Sebenarnya koalisi Indonesia Hebat tidak mempermasalahkan kalau mereka tidak bisa mengusung calon paket pimpinan, yang mereka permasalahkan ialah reputasi, integritas, komitmen mendukung pemberantasan korupsi dari para calon pimpinan DPR yang diusung oleh koalisi merah putih.

Dengan terpilih dan dilantiknya Pimpinan DPR RI 2014 – 2019 cukup membuat masa depan Pemberantasan korupsi menjadi tidak menentu. Ketua DPR RI yang baru terpilih kemarin sering diundang (dipanggil) oleh KPK sebagai saksi, ada juga seorang wakil ketua DPR RI yang baru terpilih kemarin dikenal sebagi orang yang mau KPK untuk dibubarkan melalui beberapa kicauan di twitter. semoga tidak ada lagi drama cicak lawan buaya edisi terbaru.

Untuk itu, sekarang saat nya turun tangan. Indonesia Memanggil lewat berbagai aksi nyata kalian. Cermati isi PERPU penganti UU Pilkada dan UU PemDa kata demi kata. kritik keras para wakil kita di DPR, DPRD, DPD, dan MPR RI bila mereka balelo, kalau terus baleleo cabut mandat kita. Kritik keras pemerintah RI 2014 – 2019 bila mereka balelo. Kritik keras KPK, BPK, dan BPKP bila mereka balelo. Sudah saatnya orang – orang baik bergabung ke partai dan memimpin partai serta kelak menjadi wakil rakyat. Sudah saatnya orang – orang baik masuk ke dalam sistem pemerintahan. Salam Persatuan Indonesia Raya !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun