Mohon tunggu...
Diyan Ahmad
Diyan Ahmad Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

yakusa

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Alam dan Manusia, Konflik yang Tidak Pernah Usai

19 Januari 2017   01:23 Diperbarui: 19 Januari 2017   01:57 2481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenapa dengan alam dan manusia? Apakah terjadi ketimpangan, atau kesadaran timpang-menimpang hanya ada dalam hubungan horizontal manusia dengan manusia, sehingga tak pernah terbesit gambaran itu?

Ada yang memandang bahwa perampasan hak milik dan hak pengelolaan alam (lingkungan hidup) hanya diletakan menjadi bahan diskursus pakar ekonom, Agraria, hukum dan HAM. Ada yang sebagian membiarkan karena dianggap suatu kewajaran dalam dinamika kehidupan— rebut-merebut, saling jajah. Yang akhirnya bermuara sebagai pemenuhan kebutuhan isi perut.

Alam sebagaimana dipandang hanya sekedar alat pemenuhan kebutuhan manusia. Ataupun yang lebih sering menjadi objek eksploitasi dari pemenuhan sistem kapitalisasi ekonomi. Pada akhirnya semakin menua dan tak pernah mau untuk menyadari ketidak berdayaan alam atas pemerkosaan (eksploitasi) oleh manusia.

Ketidak sadaran manusia terhadap alam akhirnya akan terus berulang dan menjadi dosa sejarah. Seperti dalam istilah Garret Gardin disebutkan sebagai The Commons, kehancuran alam akibat eksploitasi yang melampaui daya lentingnya, sehingga cepat lambat alam akan hancur, yang merupakan the commons atau warisan bersama umat manusia.

Memang tidak semua manusia, menjadi pelaku pengrusakan alam, namun juga tidak sedikit yang sadar dalam tindakan keseharianya telah menegasikan perbaikan-perbaikan pada alam.

Belajar dari Alam

Sirkulasi kehidupan di alam terus menjadi inspirasi manusia dalam memperbaharui kehidupan. Cabang-cabang Ilmu dari sains, sosial, teknologi dan sebagainya telah mengkukuhkan alam sebagai subjek yang hidup lebih awal dan utama sebagai pemberi contoh modernisasi. Misal adanya hukum gravitasi dan relativitas yang sering di gunakan dalam ilmu sains. Begitupun dengan hukum magnetik yang ditafsirkan sebagai dinamisasi sosial, dimana adanya tarik-menarik (gerak) antara kedua kutub akhirnya membuat keseimbangan akibat adanya lebih dari satu objek yang bergerak. Tentu masing banyak inspirasi yang terhampar di sekeliling kita jika direnungkan lebih dalam.

Inspirasi yang kemudian berbuah menjadi kebaikan untuk manusia higga saat ini, tidak akan terbayangkan bagaimana jika manusia melangsungkan kehidupan tanpanya. Karena manusia sadar bahwa ada ruang khusus untuk alam didalam diri mereka, sebagai guru sekaligus ibu ilmu kehidupan.

Alam sebagai ibu pengetahuan telah melahirkan penemu-penemu dan intelektual handal yang banyak namanya yang menghambakannya. Dan diteruskan menjadi warisan cucu nya. Kelestarian nama-namanya terus melekat dalam bingkai sejarah selama dampak pemikirannya berlaku dalam lorong-lorong waktu saat itu.

Namun begitu, apakah berlaku sebaliknya dengan alam? Tentu ada, tetapi tidak se-massif yang digaungkan. Kelestarian dan kontinuitas berhenti tergantung momen atau kepentingan-kepentingan manusia yang dihadapi— ekonomi, politik, hukum. Kelestarian hanya hadir diatas meja perundingan demi keuntungan ekonomi pihak berkepentingan. Lihat saja dalam tulisan Rusydi Syahra (2012),Dimensi-Dimensi Sosial Dan Budaya Dalam Kerusakan Lingkungan, Dan Perubahan Iklim, negara-negara maju (Amerika, China, …) enggan meratifikasi konvensi tentang perubahan iklim sejak tahun 1994 , Protokol Kyoto 1997. Kalaupun sudah tetap saja tidak melaksanakan hasil kesepakatan bersama tersebut. Dan lagi-lagi dilandasi oleh kekhawatiran akan menggangu stabilitas perekonomian mereka. Bahkan ini terulang kembali konvensi di Paris 2015.

Memang sudah semestinya negara-negara maju tidak menjalankan misi bersama tersebut. Kuasa uang dan politik dapat mengarahkan ujung telunjuk kanan kepada negara-negara berkembang sebagai pekerjanya (lihat 3 butir pokok kesepakatan Protokol Kyoto). Negara maju dengan kedudukan spesial di dalam perundingan-perundingan dunia (PBB), kemudian dapat memperburuh negara-negara buruh (negara berkembang). Terlihat dari kesepakatan tersebut dengan iming-iming uang, perdagangan karbon (Carbon Trading), sertifikat reduksi emisi (Certificate of Emission Reduction), dan emisi (emission reduction units).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun