Konsep Pancasila sebagai Ideologi Negara
Ideologi merupakan sebuah gagasan dan pemikiran yang di dalamnya terdapat sebuah solusi dari problem pola pikir manusia. Menurut Machiavelli di dalam ideology terdapat 3 aspek, yaitu agama, kekuasaan, dan dominasi. Machiavelli menggunakan pola pikir masyarakat pada masa itu yang melihat lebih dari segi keagamaan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaannya. Cara Machiavelli tersebut diungkapkan dengan istilah adagium “tujuan menghalalkan segala macam cara”. Dalam perkembangan ideology, terdapat beberapa tokoh yang pemikirannya menemani perkembangan ideology. Berikut beberapa teori ideology menurut tokoh pemikir ideology:
- Martin Seliger: Ideologi sebagai sistem kepercayaan Ideologi adalah seperangkat keyakinan dan keberatan yang diungkapkan dalam bentuk proposisi nilai yang dirancang untuk menjadi dasar relevansi jangka panjang bagi sekelompok orang.
- Alvin Gouldner: Ideologi sebagai Proyek Nasional Gouldner berpendapat bahwa ideologi adalah sesuatu yang muncul dari cara-cara baru dalam membicarakan politik.
- Paul Hirst: Ideologi sebagai Relasi Sosial Hirst menekankan bahwa ideologi merupakan sistem gagasan politik yang dapat digunakan dalam perhitungan politik.
Setelah mengetahui pengertian ideologi, berikut beberapa corak ideologi:
- Seperangkat prinsip dasar sosiopolitik yang menjadi pedoman kehidupan sosial dan politik dan dituangkan dalam dokumen resmi negara.
- Visi hidup adalah cara memaknai realitas dan mengedepankan nilai-nilai tertentu yang mempengaruhi kehidupan sosial, politik, dan budaya.
- Model atau paradigma perubahan sosial yang tidak dinyatakan sebagai ideologi, melainkan berfungsi sebagai ideologi, misalnya ideologi pembangunan.
- Berbagai aliran pemikiran yang menonjolkan nilai-nilai tertentu yang menjadi pedoman gerak suatu kelompok
Ideologi memiliki fungsi sebagai berikut : struktur kognitif yang berfungsi sebagai dasar untuk memahami dan menjelaskan dunia serta peristiwa yang terjadi, arahan fundamental yang membuka ide-ide untuk mengungkapkan tujuan hidup manusia, sebagai pedoma bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak, syarat dan cara memperbolehkan seseorang memperoleh kembali jati dirinya, sebagai dorongan da motivasi seseorang untuk melakukan aktivitas dan mencapai tujuannya, sebagai pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.
Dalam perkembangannya ideologi dunia juga memiliki jenis-jenis sebagai berikut:
- Marxisme-Leninisme; pemahaman yang menempatkan ideologi dalam perspektif sejarah yang berkembang berdasarkan faktor terakhir yang menentukan perubahan sosial adalah perubahan cara produksi serta proses perubahan sosial bersifat dialektis.
- Liberalisme; paham yang menempatkan ideologi pada perspektif libertarian yang mengutamakan hak-hak individu.
- Sosialisme; paham yang menempatkan ideologi dalam perspektif kepentingan masyarakat dimana negara mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.
- Kapitalisme; pemahaman yang memberikan kebebasan kepada setiap individu untuk menguasai sistem perekonomian dengan kapasitas kapitalis yang dimilikinya.
Ada beberapa tokoh atau pemikir Indonesia yang mendefinisikan ideologi sebagai berikut:
- Sastrapratedja berpendapat bahwa Ideologi adalah seperangkat gagasan/ pemikiran yang berorientasi pada tindakan dan diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
- Soerjanto menjelaskan bahwa Ideologi adalah hasil refleksi manusia berkat kemampuannya menjaga jarak dengan dunia kehidupannya.
- Mubyarto menyebutkan bahwa Ideologi adalah sejumlah doktrin, keyakinan, dan simbol-simbol sekelompok orang atau suatu negara yang menjadi pedoman dan pedoman.
Ideologi negara adalah Pancasila yang memiliki makna ajaran, gagasan, doktrin, teori, atau ilmu pengetahuan yang diyakini orang kebenarannya dan menjadi pandangan hidup masyarakat Indonesia serta menjadi saran untuk memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat dan negara Indonesia. Pancasila juga bersifat fleksibel yang berarti dalam menghadapi perkembangan zaman Pancasila dapat menyesuaikan diri dan dapat berinteraksi tanpa mengubah nilainya.
Urgensi Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pancasila sebagai ideologi negara menghadapi beberapa tatangan dalam perkembangannya, salah satu tantangan terbesaranya adalah globalisasi. Globalisasi merupakan percepatan hubungan sosial dunia yang disebabkan karena adanya pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek aspek kehidupan lainnya. Pancasila sebagai dasar negara menuntut kita dalam bersikap yang esensinya terdapat dalam lima nilai pancasila sebagai berikut:
- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, diwujudkan dalam bentuk semangat toleransi antarumat beragama.
- Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, diwujudkan penghargaan terhadap pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
- Prinsip persatuan Indonesia dicapai dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok atau faksi, termasuk partai.
- Prinsip-prinsip yang berpedoman pada kebijaksanaan rakyat dalam diskusi perwakilan terwujud dalam preferensi pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah daripada pemungutan suara.
- Prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia diwujudkan dalam bentuk pengayaan pribadi atau kelompok, karena penyalahgunaan kekuasaan merupakan salah satu faktor terjadinya korupsi.
Menanya Alasan Diperlukannya Kajian Pancasila sebagai Ideologi Negara
Warga Negara Memahami dan Melaksanakan Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antarmanusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya. Pandangan hidup negara kita adalah Pancasila yang merupakan hasil kristalisasi dari nilai-nilainya yang sesuai dengan kehidupan dan mampu berinteraksi setiap zamannya. Maka dari itu setiap nilai dalam Pancasila tidak dapat terpisahkan antara satu dengan nilai lainnya. Selain mendapat tantangan secara global, Pancasila juga mendapat tantangan internal seperti masalah terorisme dan narkoba. Terorisme adalah penggunaan kekerasan dengan sengaja untuk mencapai suatu tujuan baik politik maupun ideologis yang dapat membahayakan keberlangsungan kehidupan bangsa karena tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai Pancasiila. Penggunaan narkoba atau obat-obat terlarang tidak sesuai dengan esensi Pancasila diaman penggunaan narkoba secara illegal akan mengakibatkan seseorang hilang kendali yang tidak akan bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Tantangan internal seperti terorisme dan penggunaan narkba harus dihindari untuk menjaga esensi dan fungsi Pancasila sebagai ideology negara.