Maraknya Pelanggaran HAM di Indonesia
HAM merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang. Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM disebutkan bahwa Hak Asasi adalah hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa. Namun tidak dapat dipungkiri sampai saat ini kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih sering terjadi didunia nyata. Bahkan tak luput dari dunia digital, seperti pada kasus pencurian data pribadi. Padahal seharusnya, dengan adanya kecanggihan teknologi dapat dimanfaatkan untuk membantu kehidupan kita kearah hal-hal yang positif.
Semakin gencar berita tentang kasus pelecehan dan pembunuhan hingga mutilasi di Indonesia. Mutilasi dan pembunuhan kejam ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan hak untuk hidup dan hak atas perlindungan terhadap kekerasan. Selain itu, pengabaian hak-hak korban dalam proses hukum menambah dimensi pelanggaran yang terjadi. Seperti contohnya kasus viral  V***, yang menjadi sorotan karena penayangan film layar lebar mengenai kasus ini dan memancing berbagai respon masyarakat Indonesia. Kasus ini sebenarnya sudah terjadi beberapa tahun lalu, tepatnya di tahun 2016. Berbagai pertanyaan yang beredar di kolom komentar media sosial, seperti pertanyaan berikut
"Kasus 8 tahun yang lalu baru di-up lagi, Apa karenaa gara-gara difilmkan tenar jadi polisi nyari lagi? Kemaren ke mana aja bapak-bapak?" kata akun @a*****
Seusai kunjungan kerja di Pasar Lawang Agung, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024), Jokowi mengatakan sudah menyampaikan pesan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus V*** diusut tuntas.
"Tanyakan kepada Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi," - Jokowi.
Polisi akhirnya menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini, 8 diantaranya telah diadili dan 3 lainnya menjadi buronan. Akan tetapi, Kasus ini terdapat banyak kejanggalan dan kebohongan yang menjadikan kasus ini semakin rumit. Seperti kejanggalan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban yang dianggap tidak sesuai dengan ciri-ciri pelaku sebenarnya.
Dari kasus tersebut, masyarakat menjadi berpikir atas keadilan dan kepercayaan kita kepada pemerintah Indonesia terutama kepada Komnas HAM. Bahkan ketidakpercayaan ini sudah ada sejak dahulu.
Dikutip dari kompas.com, Komnas HAM dinilai tidak berdaya dalam memperjuangkan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia
"Sebenarnya ada yang kita rasakan hari ini, bahwa semakin hari semakin menurun kepercayaan masyarakat kepada Komnas HAM," ujar Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Sekar Banjaran Aji dalam sebuah diskusi di Jalan Cikini Raya, Minggu (16/12/2018)
Kasus pelanggaran HAM sudah terjadi sejak dahulu bahkan ada juga kasus yang sampai saat ini belum terungkap. Di Indonesia terdapat kasus peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi, antara lain Trisakti, Semanggi I dan II dan Peristiwa Kerusuhan Mei (1998).