Ketua Gugus Tugas Pornografi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Pengelola Facebook perlu ambil langkah seribu untuk mengatasi pornografi melalui Facebook. Teman-teman kantor dan teman di jejaring Facebook banyak mengeluh dengan hadirnya gambar yang dilarang oleh Undang-Undang Pornografi.
Berdasarkan penelusuran Facebook menjadi wadah penyebaran pornografi sejak medio September 2011, diawali dengan menampilkan gambar setengah terbuka. Bagi Facebooker yang klik ikon "Like" pada akun yang menampilkan gambar Sur, maka secara otomatis si Facebooker tersambung dengan si Pemilik Akun tersebut.
Pada awalnya foto yang ditampilkan masih sederhana, namun oleh para Facebooker yang telah menandai pemilik akun sur lalu memberi komen yang agak sedikit menyerempet-nyerempet ke definisi pornografi.
Belakangan (pertengahan April 2012) para Facebooker pemilik akun sur sudah berani menampilkan gambar-gambar yang sedikit surlah, kata orang Medan. Sehingga ibu-ibu yang memiliki akun Facebook berteriak-teriak... Beraninya... mereka menampilkan gambar-gambar sur... Bagaimana kalau anak-anak melihat gambar ini. Bisa celaka.
Bagi pemilik Akun yang cerdas, hanya bisa memutus pertemanan dengan teman yang iseng meng-klik "Like" ke pemilik Akun Sur. Sedangkan mereka yang agak gaptek... Bisa celaka.
Salah satu akun yang agak kacau adalah akun yang mengatasnamakan "Anak SMA"...
Ketua Gugus Tugas, Menteri Komunikasi Informasi, dan Pengelola Facebook... Bagaimana caranya... "Anak SMA Facebook" dan sejenisnya dihapus.
Sebagai info saja... Facebook juga dijadikan portal untuk menghubungkan ke situs atau blog yang dibuat oleh Individu yang iseng... Polisi seharusnya menuntaskan masalah ini, daripada hanya urus Video Porno yang melibatkan Anggota DPR yang keisengan...
Kami yang memiliki Akun Facebook hanya dapat berharap... Individu yang iseng diberi pelajaran sedikit tentang Undang-Undang Pornografi. Ini mungkin jadi Tugas Pertama Gugus Tugas Pornografi... Jika tidak berhasil... Bubarkan saja...
Merdekaaaaaaaaaaaaaaaa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H