Mohon tunggu...
DIVPAS MALUKU
DIVPAS MALUKU Mohon Tunggu... Administrasi - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku

Sarana Pemberitaan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Ditjenpas Bentuk Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan, Ini Harapan Kadivpas Maluku

7 September 2023   10:05 Diperbarui: 7 September 2023   11:30 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Divpas Maluku


Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyelenggarakan Kegiatan Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan. Dengan mengusung tema "Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan", giat tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, Rabu (6/9) bertempat di Hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta Utara.

Dalam sambutannya Reyhard menjelaskan bahwa isu-isu terkait krisis pemasyarakatan jika tidak dikelola dengan strategi komunikasi yang baik dan efektif maka akan sangat berpotensi untuk menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja dan citra pemasyarakatan.

"Isu-isu krisis Pemasyarakatan berpotensi besar menurunkan kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan. Bahkan, berpengaruh terhadap citra dan reputasi Pemasyarakatan. Kita tidak bisa menghindari adanya pemberitaan negatif tentang Pemasyarakatan, apalagi tren viral dari platform media sosial," jelas Reynhard.

Ia berpesan agar seluruh jajaran pemasyarakatan tetap konsisten menjalankan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic sebagai bagian dalam pelaksanaan tugas sekaligus menunjukan citra positif jajaran pemasyarakatan kepada masyarakat.

Sumber : Divpas Maluku
Sumber : Divpas Maluku
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Saiful Sahri yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengapresiasi pelaksanaan pembentukan agen informasi dan publikasi pemasyarakatan. "Kegiatan ini sangat penting untuk seluruh jajaran pemasyarakatan. Arah kebijakan Ditjenpas tidak hanya berfokus bagi hal-hal teknis terkait tusi pemasyarakatan tetapi bagaimana memasyarakatkan tusi pemasyarakatan itu kepada masyarakat, ini luar biasa" ujar Saiful


Menurut Saiful, masyarakat menilai pemasyarakatan dari apa yang mereka lihat, dan apa yang mereka dengar sehingga informasi dan publikasi terkait capaian kinerja pemasyarakatan harus beredar di masyarakat lewat fungsi kehumasan kita.

Sumber : Humas Ditjenpas
Sumber : Humas Ditjenpas
"Kami serius untuk mempublikasikan setiap agenda dan kinerja jajaran pemasyarakatan Maluku lewat kebijakan One Day One News. Tentu strategi komunikasi dan publikasi harus kami tingkatkan lewat kegiatan seperti ini sehingga kedepan citra positif pemasyarakatan di masyarakat semakin tinggi," harap Kadivpas Maluku. (KL)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun