Namlea, INFO_PAS - Pemerintah Kabupaten Buru memberikan dukungan penuh kepada Kanwil Kemenkumham Maluku dalam rangka pembangunan Rumah Singgah "Griya Abhipraya" di Kota Namlea. Dukungan tersebut disampaikan langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy saat menerima kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku bersama Kepala Lapas Kelas III Namlea dan jajaran Bapas Kelas II Ambon di Kantor Bupati Buru, Jumat (25/8) siang tadi.
Diutarakan oleh Kadivpas Maluku bahwa Pjs. Bupati Buru mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Kemenkumham Maluku atas upaya menyempurnakan proses penegakan dan pelayanan hukum lewat pembangunan Griya Abhipraya di Bumi Bupolo. "Pembangunan Griya Abhipraya merupakan bentuk pelayanan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Pulau Buru. Usulan ini akan dimasukan sebagai prioritas dalam rencana pembangunan tahun anggaran 2024," tutur Kadivpas Maluku, Saiful Sahri.
Lebih lanjut dijelaskan Kadivpas Maluku bahwa usulan pembangunan Griya Abhipraya telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Buru melalui dinas terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A). "Usulan kita mendapat respon positif dari Pemerintah Kabupaten Buru dan saat ini sementara dikaji secara detail oleh Dinas P3A termasuk penyesuaian harga mengikuti standar biaya setempat," lanjut Saiful.
Dalam pertemuan tersebut, Kadivpas Maluku juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih dari Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku kepada Pemerintah Kabupaten Buru secara khusus kepada Pjs. Bupati Buru atas dukungannya terhadap pembangunan Griya Abhipraya di Namlea dan program pemberdayaan serta pembinaan bagi jajaran pemasyarakatan dalam hal ini kepada Lapas Kelas III Namlea.
Sebelumnya di tempat berbeda, Kadivpas Maluku bersama jajaran Bapas Ambon juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas P3A Kabupaten Buru, Oclaila Sulaiman terkait pembangunan Griya Abhipraya di Namlea sekaligus meninjau langsung lokasi pembangunan.
Untuk diketahui, Griya Abhipraya Namlea akan menggunakan bekas bangunan lama Lapas Namlea, dimana anggaran untuk renovasinya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru. Direncanakan alokasi anggaran tersebut akan menjadi prioritas pemerintah setempat untuk triwulan pertama tahun anggaran 2024 mendatang.(KL)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H