Ambon, _INFO PAS -- Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku menggelar Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2023, Senin (27/2). Bertempat di Manise Hotel Ambon, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Saiful Sahri.
Dalam sambutannya, Saiful menegaskan bahwa Rakernispas merupakan momentum untuk menentukan fokus kebijakan penyelenggaraan Pemasyarakatan di Maluku selama setahun kedepan. "Fokus kita bagaimana memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," ujar Saiful.
Menurutnya pemasyarakatan Maluku terus bertransformasi melalui berbagai kebiajakan dan inovasi sehingga tantangan di tahun 2022 dapat dilewati dengan baik. Penyesuaian mekanisme layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar kepada Narapidana, Tahanan dan Anak, pelaksanaan pemberian hak Asimilasi integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19Â adalah salah satu contohnya.
Pada kesempatan tersebut Saiful menyatakan hadirnya Undang-Undang 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan akan menjadi wajah dan semangat baru bagi transformasi Pemasyarakatan  ke depannya. "Terbitnya UU ini membawa perubahan yang sangat mendasar karena Pemasyarakatan tidak hanya bergerak pada bagian akhir sistem peradilan pidana terpadu tetapi sejak pra-adjudikasi, adjudikasi, dan pasca-adjudikasi," tambahnya.
Mantan Kalapas Ambon itu berharap forum Rakernispas Maluku tahun 2023 menjadi wadah untuk diskusi, sharing, Â membagi pengalaman, mencari solusi untuk kemajuan pemasyarakatan Maluku kedepannya.
Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Teknologi Informasi dan Kerjasama, Zainuddin, selaku Ketua Panitia penyelenggara dalam laporannya menerangkan bahwa kegiatan Rakernispas Maluku Tahun 2023 mengusung tema "Mewujudkan Pemasyarakatan Maluku yang Ber-AKHLAK dan Semakin PASTI MANISE". Dijelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 18 Kepala UPT Pemasyarakatan se-Maluku dan akan berlangsung selama 3 hari kedepan.
"Salah satu agenda kita adalah pembahasan strategi pemenuhan 9 poin Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan Tahun 2023," terang Zainuddin. Ia berharap kegiatan ini dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang nantinya akan disusun menjadi rencana tindak lanjut pemenuhan target kinerja pemasyarakatan Tahun 2023. (KL)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H