Denpasar, INFO_PAS -- Workshop on Prioritised Health and Covid-19 Infection Management for the Ministry of Law and Human Rights Provincial Office yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama The United Nation Office on Drugs and Crime On Cooperation (UNODC) sejak 20 Februari lalu, secara resmi ditutup oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, Kamis (23/2).
"Kegiatan ini merupakan bukti komitmen arah kebijakan Ditjenpas dalam mendorong dan mewujudkan layanan kesehatan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan," tegas Elly dalam sambutannya.
Kegiatan yang diikuti oleh 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) se-Indonesia dan 40 Kepala UPT Pemasyarakatan Percontohan tersebut menelurkan beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama dalam rangka menindaklanjuti kebijakan yang telah dilakukan agar seluruh layanan di Lapas Rutan berjalan dengan baik sesuai standar yang ditetapkan.
Kadivpas Maluku, Saiful Sahri sebagai perwakilan Maluku berharap arah kebijakan yang telah ditetapkan oleh Ditjenpas akan ditindaklanjuti oleh seluruh Lapas, Rutan dan LPKA di Maluku sehingga pemenuhan hak layanan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dapat dijalankan. (KL)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI