Ambon INFO_PAS -  Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Maluku menggelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pembinaan, Bimbingan, Teknologi Informasi dan Kerjasama di lingkup Kanwil Kemenkumham Maluku Tahun 2022, Senin (22/8).Â
Bertempat di Aula Kanwil, giat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku dan mengangkat tema Penerapan Restorative Justice Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Di Wilayah Maluku.
Kakanwil Kemenkumham Maluku, H M Anwar N dalam sambutannya menjelaskan bahwa pendekatan hukum dengan penerapan restorative justice dapat berdampak signifikan dalam mengurangi jumlah over kapasitas yang yang terjadi di Lapas dan Rutan.Â
"Masalah klasik kita adalah over kapasitas, banyak kebijakan sudah dilakukan namun tidak signifikan berdampak karena lebih banyak yang masuk Lapas daripada yang dikeluarkan, oleh sebab itu penerapan sistem restorative justice harus kita dorong sebagai salah satu alternatif pemidanaan," jelas Anwar
 "Tantangan kita adalah masyarakat masih berpandangan bahwa pelaku kejahatan harus dihukum seberat-beratnya dengan cara dimasukan ke Lapas tanpa memperhatikan over kapasitas yang terjadi, di sini tugas dan peran PK Bapas, Penyuluh Hukum untuk memberikan pemahaman secara terus-menerus mengenai cara pandang baru dalam penyelesaian perkara tindak pidana menggunakan konsep restorative justice," tambahnya.
Sementara itu, Kadivpas Maluku, Saiful Sahri selaku ketua penyelenggara menjelaskan bahwa kegiatan Sostekpas Maluku Tahun 2022 bertujuan untuk menyamakan persepsi antar APH untuk sama-sama mewujudkan penerapan restorative justice dalam sistem peradilan pidana terpadu di wilayah Maluku. "Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi kita tentang konsep restorative justice," ujar Saiful.
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung bagi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Kota Ambon dan secara daring oleh UPT Pemasyarakatan di luar Pulau Ambon . (KL)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI