Mohon tunggu...
DIVPAS MALUKU
DIVPAS MALUKU Mohon Tunggu... Administrasi - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku

Sarana Pemberitaan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kunjungan ke Bapas dan Rupbasan Jadi Agenda Penutup Rangkaian Bintorwasdal Divpas Maluku

27 Mei 2022   15:34 Diperbarui: 27 Mei 2022   15:40 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Divpas Maluku

 Ambon, INFO_PAS - Rangkaian kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dilaksanakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku selama tiga hari akhirnya rampung. Kunjungan ke Bapas Kelas II Ambon dan Rupbasan Kelas I Ambon, Jumat (27/5) menjadi penutup rangkaian kegiatan tersebut.

Berada di Bapas Ambon, Tim Divpas lantas memeriksa kelengkapan administrasi terkait pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pelaksanaan pendampingan dan pembimbingan bagi klien pemasyarakatan termasuk pemanfaatan Sistem Database Pemasyarakatan Bapas. 

Sementara di Rupbasan Ambon, Tim memeriksa pengadministrasian, pengelolaan, pemeliharaan serta pengamanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Basan Baran) tanpa terkecuali kondisi gudang-gudang penyimpanan.

Sumber : Divpas Maluku
Sumber : Divpas Maluku

Diselesaikannya bintorwasdal di Bapas dan Rupbasan maka total sebanyak enam UPT di Kota Ambon dikunjungi oleh Divpas Maluku. Diawali dengan kunjungan ke Rutan Ambon dan LPKA Ambon pada hari pertama, berlanjut di LPP Ambon dan Lapas Ambon di hari kedua, dan terbaru Bapas Ambon dan Rupbasan Ambon menjadi dua UPT terakhir yang disambangi. 

"Seluruh rangkaian kegiatan sudah kami laksanakan, sejumlah data dan informasi juga sudah terkumpul, setelah ini akan ada evaluasi secara menyeluruh apa saja temuannya untuk kita susun rencana tindak lanjutnya," ungkap Kadivpas Maluku, Saiful Sahri selaku penanggungjawab kegiatan

Ditemui di ruang kerjanya, Saiful menjelaskan bahwa rencana tindak lanjut yang disusun merupakan langkah-langkah terukur yang harus segera dilakukan oleh UPT baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. "Rencana tindak lanjutnya merupakan hasil evaluasi di wilayah dan harus dilaksanakan oleh UPT secara bertahap sesuai skala prioritas, kami (Divpas) akan pantau terus pelaksanaannya," tegas Saiful.

Sumber : Divpas Maluku
Sumber : Divpas Maluku

Ia menambahkan bahwa langkah terukur yang dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan Maluku merupakan upaya pembenahan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang PASTI BERAKHLAK sebagaimana yang diinstruksikan oleh pimpinan di wilayah. "Intruksi Pa Kakanwil agar layanan-layanan pemasyarakatan di UPT ditingkatkan, bukan mencari salah, tetapi dalam semangat pembenahan kita turun untuk benahi yang masih kurang," terangnya.

Pelaksanaan bintorwasdal oleh jajaran Divpas Maluku selama tiga hari berjalan dengan lancar. "Terima kasih bagi rekan-rekan di UPT, semoga hasil evaluasi bersama yang kami lakukan membawa perubahan demi kemajuan pemasyarakatan Maluku," harapnya. (KL)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun