Kanwil Kemenkumham Maluku merampungkan kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian di dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di Kota Ambon.
Ambon, INFO_PAS - Divisi Pemasyarakatan Kadivpas Maluku, Saiful Sahri selaku penanggung jawab kegiatan dalam keterangannya membenarkan hal tersebut. "Hari ini (Selasa, 24/5) kami agendakan dua UPT selesai yakni di Rutan Ambon dan LPKA Ambon," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa giat Bintorwasdal ini merupakan upaya Divpas Maluku untuk mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparansi, dan Inovatif di seluruh UPT PAS Maluku. "Bisa dibilang hari ini Divpas berkantor di UPT, kami turun full tim, dua bidang, empat sub bidang termasuk unsur keuangan dengan instrumen masing-masing.Â
Intinya bukan mencari kesalahan, tetapi dalam semangat pembenahan, kita lakukan bersama-sama karena apa yang menjadi kekurangan di UPT itu menjadi kekurangan kita juga di wilayah," jelasnya.
Kadivpas mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengagendakan untuk selesaikan empat UPT lainnya dalam dua hari kedepan. "Rencananya besok kita di Lapas Perempuan dan Lapas Ambon, sementara untuk Bapas dan Rupbasan rencananya hari Kamis. Setelah itu akan ada evaluasi menyeluruh untuk rencana tindak lanjutnya," ungkap mantan Kalapas Ambon tersebut.
Ditanya mengenai substansi yang menjadi fokus monitoring, Kadivpas menerangkan bahwa kegiatan bintorwasdal yang dilakukan meliputi empat pilar utama penyelenggaraan pemasyarakatan yakni Registrasi dan Klasifikasi, Pelayanan dan Perawatan, Pembinaan dan Keamanan termasuk juga masalah fasilitatif khususnya terkait pengelolaan keuangan.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Tim Divpas Maluku disebar menjadi empat kelompok mewakili setiap Sub Bidang yang ada, dengan setiap kelompoknya dipimpin oleh masing-masing Kepala Sub Bidang.Â
Berlangsung sejak pagi hingga sore hari, Tim lantas mengumpulkan sejumlah data dari dua UPT tersebut menggunakan instrumen standar intelijen pemasyarakatan yang ada dalam aplikasi SIAPLADENI.
Tak hanya itu, setiap permasalahan terkait teknis penyelenggaraan pemasyarakatan juga menjadi bahan informasi untuk nantinya dievaluasi secara bersama di wilayah.