Pada zaman ini, gelar profesor tidak lagi merupakan gelar kehormatan untuk tingkat akademi tertinggi, melainkan hanya untuk status sosial. Bahkan penghargaan sekelas nobel pun dikejar, tetapi dengan niatan untuk curang.
Kecurangan yang dilakukan Ikrar menjadi alarm bagi organisasi pendidikan di Indonesia. Jika seseorang dapat berbuat curang untuk menjadi profesor dan berhasil, maka akan ada lagi orang-orang yang ingin melakukan hal yang sama. Tentu dengan melakukan pengecekan terhadap usulan penyetaraan guru besar seseorang dengan lebih dalam akan mencegah adanya gelar profesor yang salah diberikan.
Pencabutan gelar profesor Ikrar pada 30 Agustus 2023 oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi salah satu contohnya. Pencabutan tersebut didasari oleh beberapa alasan. Salah satu alasannya yaitu nominasi nobel pada tahun 2016 untuk penemuan optogenetics. Namun, Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional membantah klaim nobel tersebut.
Kecurangan lain yang Ikrar lakukan ada di dalam usulan penyetaraan guru besarnya. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam mengatakan bahwa ada kecurangan dalam usulan penyetaraan guru besarnya. Oleh karena itu, Ikrar pantas dicabut gelar profesornya atas kecurangan-kecurangan yang dia lakukan.
Kasus pencabutan gelar professor Ikrar oleh Nadiem Makarim dapat dianalogikan seperti seorang dokter yang mengamputasi pasiennya karena diabetes. Dari perspektif pasien, tentu akan sangat menyakitkan bagi dirinya kehilangan salah satu kakinya karena gaya hidupnya yang menyebabkan penyakit diabetes. Namun, pasien tersebut tentu akan menjadi lebih sadar untuk mau hidup sehat karena amputasi tersebut. Dalam kasus pencabutan gelar professor ini, Nadiem Makarim merupakan seorang dokter yang "mengamputasi" gelar professor Ikrar.Tentu pencabutan tersebut menyakitkan bagi Ikrar, tetapi dia menjadi sadar untuk tidak melakukan kecurangan dalam upaya mendapat gelar professor ke depannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H