Mohon tunggu...
Divisi Keimigrasian Sultra
Divisi Keimigrasian Sultra Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM R.I

Akun Resmi Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Divisi Keimigrasian Sultra Menyelenggarakan Rapat Koordinasi TIMPORA

25 Agustus 2022   13:25 Diperbarui: 25 Agustus 2022   13:37 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sultra Bp.Sjachril didampingi Kabid Inteldakim Bp.Tjatur Soemardiyanto dan Kabid Zinfokim Bp. Azwar Anas beserta para Kasubbid mengikuti giat rapat koordinasi Timpora  tingkat provinsi pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra bertempat di ruang rapat divisi keimigrasian yang di hadiri  oleh anggota timpora antara lain dari Kesbangpol provinsi Sultra, Kepolisian Daerah Sultra, Korem 143 Haluoleo, Pangkalan TNI AU Haluoleo, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif serta Pos BAIS TNI. 

Dalam rapat tersebut Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan bahwa Kegiatan rapat koordinasi Timpora bertujuan untuk saling menukar informasi dan membahas isu-isu aktual terkait pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Sulawesi Tenggara, sehingga diharapkan akan terciptanya kondisi keamanan  yang kondusif yang selanjutnya akan meningkatnya iklim investasi  yang akan masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara.

 Sehingga tentunya akan membawa dampak positif pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional serta dapat mengantisipasi bersama terhadap permasalahan - permasalahan yang timbul terhadap keberadaan Orang Asing tersebut. Kegiatan rapat dilanjutkan dengan saling tukar menukar informasi dan masukan dari  masing-masing anggota timpora yang hadir. Kamis, 25/08/2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun