Mohon tunggu...
Diva Nur Lathifa
Diva Nur Lathifa Mohon Tunggu... Lainnya - IR Student

.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Multi Track Diplomasi Pendidikan: Pesantren

16 September 2022   21:39 Diperbarui: 24 September 2022   21:19 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pesantren merupakan salah satu institusi pendidikan di Indonesia yang menjadi ciri khas lembaga pendidikan Indonesia pada masa lalu. Berdasarkan sejarahnya, pesantren telah berdiri lama sebelum bangsa Belanda menjajah negara Indonesia.

Pada masa lalu, pendidikan yang diajarkan pesantren kepada para santrinya hanyalah sebatas pelajaran terkait ilmu agama Islam saja. Namun seiring berkembangnya zaman, sistem pendidikan dalam pesantren menciptakan sebuah kemajuan yaitu dengan mengintegrasikan antara ilmu pengetahuan dan ilmu agama. Hal inilah yang membuktikan kemodernan pesantren dalam lingkup global.

Salah satu contoh pesantren yang terkenal akan sistem pendidikannya ialah Pondok Modern Darussalam Gontor. Berdasarkan sistem pendidikannya, Gontor berhasil mengintegrasikan antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan secara seimbang. Dilengkapi dengan kegiatan-kegiatan non akademik yang bertujuan untuk melatih soft skill para santrinya.

Disamping itu, bentuk kemodernan Gontor dapat dicermati melalui program kerjasama internasional dalam bidang pendidikan. Adapun negara-negara yang menjalin kerja sama dengan Gontor, antara lain: Mesir, Yordania, Turki, Belanda, Malaysia, Brunei Darussalam, dan masih banyak lagi.

Pada hakikatnya, program kerjasama yang terjalin antara Gontor dengan negara-negara tersebut telah mencerminkan sebuah diplomasi yang dilandaskan atas kepentingan kedua belah pihak. Adapun kedudukan Gontor dalam berdiplomasi, dapat digolongkan sebagai aktor non pemerintah.

Semakin berkembangnya waktu, aktor diplomasi mengalami perkembangan yang pada sebelumnya hanyalah sebatas interaksi formal antar aktor state to state saja, kini aktor non state dapat mengambil peran dalam berdiplomasi. Pasalnya, hal ini diawali oleh peristiwa runtuhnya Tembok Berlin dan Perang Dingin yang membuktikan kegagalan pemerintah dalam mewujudkan perdamaian.

Dari peristiwa tersebut, dapat kita telaah bahwasannya peran pemerintah tidaklah cukup dalam mewujudkan perdamaian yang diharapkan oleh seluruh masyarakat. Oleh karena itu, proses diplomasi berkembang menjadi diplomasi Track Two yaitu diplomasi yang dilakukan oleh aktor non pemerintah, layaknya individu, kelompok, pengusaha, dan sebagainya.

Berdasarkan implementasinya, diplomasi yang dilakukan oleh aktor non pemerintah semakin diminati oleh kalangan masyarakat. Oleh karena itu, muncullah Multi Track Diplomasi sebagai hasil dari Diplomasi Track Two yang terdiri dari sembilan track, yaitu: 1) Government, 2) Non Government, 3) Business, 4) Private Citizen, 5) Research, Training, and Education, 6) Activism, 7) Religion, 8) Funding, 9) Communication and Media.

Kerjasama internasional yang terjalin antara Gontor dan negara-negara lain, dalam Multi Track Diplomasi digolongkan dalam track ke-lima yaitu bidang pendidikan. Tujuan dari track ini adalah untuk menciptakan perdamaian dunia melalui pendidikan, pembelajaran, serta penelitian. Disamping itu, dengan adanya track kelima tiap negara memiliki peluang untuk memajukan kualitas pendidikan masyarakatnya melalui kerjasama pendidikan antar negara.

Beberapa bukti diplomasi pendidikan yang diimplementasikan oleh Gontor antara lain, penyelenggaraan seminar-seminar internasional yang diisi oleh akademisi luar negeri serta pembahasan terkait isu internasional, pemberian beasiswa bagi para alumni Gontor untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi di negara-negara yang menjalin MoU dengan Gontor, pemberian bantuan berupa pembangunan gedung-gedung sebagai sarana mengajar, dan sebagainya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun