Mohon tunggu...
Diva Natasya Utomo
Diva Natasya Utomo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa yang menempuh perkuliahan dengan jurusan Ilmu dan Teknologi Kelautan, dengan softskill dan hardskill yang dimiliki, saya dapat menunjang minat dan bakat saya baik semasa di kampus maupun pasca kampus nantinya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Strategi Generasi Muda dalam Pengembangan Industri Halal Untuk Menuju Indonesia Emas 2045

20 Maret 2024   00:00 Diperbarui: 20 Maret 2024   00:12 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Indonesia diproyeksikan memeroleh bonus demografis yang menjadi the window of opportunity sebagai negara maju, bonus demografis merupakan ledakan jumlah penduduk di suatu negara yang akan memberikan dampak terhadap penduduk dalam pembangunan ekonomi. Melalui kesempatan ini pemerintah harus memiliki peran sebagai agent of development melalui pengembangan mutu sumber daya manusia. Indonesia Emas 2045 bukan sekedar visi periodisasi pemerintahan saja, melainkan harapan bangsa dari seluruh masyarakat yang menginginkan bangsa Indonesia sebagai negara maju serta berdaulat. Melalui visi dan syarat menuju Indonesia Emas 2045 jelas terlihat bahwa sumber daya manusia kompeten serta unggul dan juga kualitas pendidikan yang baik memiliki urgensi sangat penting dalam mendorong percepatan mewujudkan negara maju di masa yang akan datang. (Puspa et al. 2023).

Sistem perekonomian juga dapat memengaruhi keinginan dan cita-cita suatu masyarakat, salah satunya adalah ekonomi islam. Saat ini, ekonomi islam berkembang signifikan di penjuru dunia. Data ini terlihat dari semakin maraknya produk dan layanan keuangan syariah yang dikenalkan oleh bank dan dunia usaha, serta peningkatan jumlah negara yang mengadopsi sistem ekonomi syariah. Di benua Asia, kedaulatan seperti Malaysia dan Indonesia sudah lama menggunakan sistem perekonomian yang sesuai dengan hukum syariah dan menjadi model bagi bangsa lainnya. Akan tetapi perekonomian syariah saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan tindak lanjut untuk memperbaiki dan menambahkan pengetahuan keuangan masyarakat sesuai hukum islam, Ekonomi islam dan globalisasi adalah dua konsep yang dapat berdampingan namun juga saling bertentangan, ekonomi islam merujuk pada sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip ajaran islam, seperti keadilan, keberlanjutan, keadilan sosial, dan larangan terhadap riba (bunga) dan praktik-praktik ekonomi yang dianggap tidak etis, sementara globalisasi mengacu pada proses integrasi dan interaksi antara berbagai negara dan masyarakat melalui perdagangan internasional, investasi, dan teknologi (Ramadhan dan Mansah 2023).

Indonesia yang berpenduduk muslim terbesar menjadikan isu halal sebagai salah satu isu sensitif dan ini mendapat perhatian masyarakat. Isu halal di Indonesia diangkat ketika ditemukannya DNA babi di sejumlah produk makanan yang terjual bebas. Sejak saat itu, MUI diberi mandat untuk meredakan keresahan masyarakat dengan membentuk lembaga pengkajian pangan, obat-obatan, dan kosmetik untuk meneliti produk-produk yang beredar di Indonesia. Sejak diterbitkannya UU No 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal, sertifikasi halal pada setiap produk di Indonesia sifatnya wajib. Di pasar halal global, Indonesia menempati posisi teratas dalam sektor pariwisata halal. Pengembangan wisata halal baru dilakukan setelah World Halal Tourism Summit tahun 2015. Indonesia melihat bahwa potensi pariwisata halal dunia akan terus meningkat karena pertumbuhan populasi muslim di dunia. Maka Indonesia membentuk 10 tujuan wisata baru selain Bali agar Indonesia menjadi negara tujuan wisatawan muslim global sesuai GMTI 2019. Sementara itu dalam pengembangan industri fashion halal, Indonesia mengalami tantangan, terutama karena profesionalisme yang kurang dan adanya kompetisi dari negara-negara lain yang telah memiliki merk dunia (Setyaningsih 2022). Maka dari itu, perlu adanya strategi untuk menjembatani Indonesia menjadi Indonesia Emas 2045, khususnya dari generasi muda Indonesia yaitu sebagai berikut :

  • Sinkronisasi sistem Jaminan Produk Halal (JPH) antara Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), MUI, dan BPJPH.
  • Memperkuat eksistensi BPJPH di daerah untuk mendorong aksesibilitas para pelaku usaha.
  • Menyusun dan mensosialisasikan pedoman standarisasi akreditasi LPH.
  • Menyesuaikan brand positioning industri halal dengan tren global lifestyle value chain, yaitu healthy products, ecological friendly, dan socially responsible.
  • Mempercepat dan memperbanyak kerja sama dengan berbagai negara untuk memperkuat pengakuan standar dan sistem JPH Indonesia.
  • Melakukan literasi dan sosialisasi secara masif terkait dengan konsep halal dan sertifikasi kepada UMKM dan Koperasi seperti media cetak, sosial media, influencer, dan lain-lain.
  • Menyusun dan mensosialisasikan SOP standarisasi self-declare bagi UMKM.
  • Penguatan pendampingan sertifikasi halal self-declare.
  • Penguatan kolaborasi dan sinergi antara UMKM dan Koperasi/koperasi syariah/BMT/Microfinance.
  • Digitalisasi sertifikasi produk pangan UMKM untuk memudahkan traceability dari kehalalan produk yang dihasilkan dalam rantai pasok produk pangan halal.
  • Memanfaatkan digitalisasi sertifikasi produk pangan halal untuk integrasi elemen-elemen dalam ekosistem usaha pangan halal agar dapat menelusuri kehalalan produk dan memudahkan pembiayaan bagi pihak-pihak dalam ekosistem tersebut.
  • Mengembangkan platform digital bagi transaksi dalam ekositem usaha pangan halal dan membentuk Halal Hub Supply Chain.
  • Meningkatkan fasilitas pembiayaan (termasuk dari wakaf uang dan wakaf produktif) untuk penelitian pengembangan produk pangan halal dengan referensi pada informasi hasil digitalisasi.
  • Produk halal harus terhubung dengan digital agar mudah diakses dan memberikan informasi terkait bahan baku halal yang digunakan. Pengembangan industri halal merupakan kunci strategis untuk menjalankan ekonomi syariah di Indonesia. Bank Indonesia menjadi akselerator dan inisiator untuk mewujudkan peningkatan industri halal.
  • Melakukan penelitian dampak perubahan perilaku konsumsi produk pangan pada cara penyampaian (delivery) dan pelayanan (services).
  • Sistem pendidikan yang baik dan bermutu. Untuk mencapai hal tersebut, maka diperlukan penataan terhadap sistem pendidikan secara menyeluruh, terutama berkaitan dengan kualitas pendidikan, serta relevansinya dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
  • Penguatan peran agama dalam kehidupan sosial bermasyarakat dalam rangka memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa (character building).
  • Peningkatan kapasitas SDM melalui berbagai diklat, kompetensi, pembinaan dan lain-lain. Tenaga kerja profesional dan terampil sesuai tuntutan/kebutuhan pasar merupakan faktor keunggulan suatu bangsa dalam menghadapi persaingan global.
  • Pembinaan dan pengembangan masyarakat terutama generasi muda sebagai penopang utama dalam roda pembangunan, pemberdayaan generasi muda diharapkan dapat menciptakan generasi yang kreatif, inovatif dan berdaya saing tinggi dan memenangkan persaingan global (Lesmana 2024)

DAFTAR PUSTAKA

Lesmana A. 2024. Perkembangan industri halal, potensi, dan strategi pengembangan [Internet]. Bogor (ID): Djuanda University; [diunduh 2024 Mar 19]. Tersedia pada: https://unida.ac.id/artikel/perkembangan-industri-halal-potensi-dan-strategi-pengembangan

Puspa CIS, Rahayu DNO, Parhan M. 2023. Transformasi pendidikan abad 21 dalam merealisasikan sumber daya manusia unggul menuju indonesia emas 2045. Jurnal Basicedu. 7(5): 3309-3321. DOI : https://doi.org/10.31004/basicedu.v7i5.5030.

Ramadhan MT, Mansah A. 2023. Pengaruh ekonomi syari’ah dalam menghadapi perkembangan zaman di Indonesia. Journal of Resources and Reserves (JRR). 1(2): 32-49.

Setyaningsih RP. 2022. Isu halal internasional dan regional. Jurnal Kajian Wilayah. 12(1): 121-134.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun