Perbandingan Target Pajak APBN 2024 dan Kewajiban Cicilan Hutang Negara
Seperti yang kita ketahui bahwa pajak adalah pendapatan yang diperoleh pemerintah dari warga negaranya dan perusahaan untuk membiayai pengeluaran publik. Lalu hutang negara adalah jumlah uang yang pemerintah pinjam dari pihak lain seperti, investor atau bank. Nah untuk memenuhi kebutuhan keuangan yang tidak tercukupi oleh pendapatan pajak ini maka pajak digunakan untuk meminimalkan kebutuhan akan hutang negara. Adapun hubungan dari pajak dan hutang negara ini merupakan sumber pendapatan untuk pemerintah yang dimana pemerintah akan pergunakan untuk membiayai pengeluaran publik dan program-program pemerintah, baik pajak maupun hutang negara juga dapat memiliki dampak ekonomi yang signifikan baik positif maupun negatif. Selain itu, keduanya juga dapat mempengaruhi kebijakan fiskal dan stabilitas ekonomi negara.
Nah, terdapat pula adanya perbandingan antara pajak dan hutang negara dengan target pajak di APBN 2024, tentunya kita semua tahu bahwa pajak dan hutang negara ini adalah dua sumber pendapatan utama dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Indonesia, yang dimana dalam APBN ini target pajak adalah jumlah pendapatan yang diharapkan dan diperoleh dari berbagai jenis pajak seperti adanya pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak-pajak lainnya. Target pajak ini biasanya mencerminkan proyeksi pendapatan yang realistis yang diharapkan dapat dicapai pemerintah. Lalu terdapat juga hutang negara yang dimana jumlah uang yang pemerintah pinjam dari pihak lain ini untuk memenuhi kebutuhan keuangan yang tidak tercukupi oleh pendapatan pajak, dalam APBN hutang negara dapat mencakup pinjaman dalam negeri maupun luar negeri yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan fiskal pemerintah.Â
Perbandingan antara pajak dan hutang negara dengan target pajak di APBN 2024 ini yang dimana terdapat beberapa perbandingan yaitu:
- Penggunaan dana pada pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran publik dan program-program pemerintah sedangkan hutang negara dapat digunakan untuk menutupi defisit anggaran.
- Jangka waktu pendapatan dari pajak biasanya terjadi secara berkala setiap tahun sementara hutang negara memiliki jangka waktu tertentu untuk pembayaran kembali biasanya dalam berbentuk angsuran atau dengan jatuh tempo tertentu.
Berikut ada beberapa target pajak APBN di tahun 2024 ini yaitu:
- PPH Non migas: Rp. 1. 470,2 triliun
- PPN DAN PPNBM: Rp. 757,4 triliun
- PBB: Rp. 50,1 triliun
- Bea Cukai: Rp. 32,2 triliun
Data terbaru di tahun 2024 (April) mencapai Rp. 236, 5 Triliun dan adanya prediksi akhir 2024 ini sekitar Rp. 400 triliun. Adapun beberapa faktor yang dapat menyebabkan peningkatan hutang negara pada tahun 2024 ini adalah:
- Adanya pembiayaan pada proyek infrastruktur
- Adanya pembiayaan padan defisit anggaran
- Krisis ekonomi pada pandemi
- Nilai tukar mata uang yang melemah
- Bunga dan pembayar hutang
Dengan adanya beberapa faktor tersebut pemerintah harus berhati-hati dalam mengelola kebijakan fiskal untuk menjaga keberlanjutan hutang negara.
Dalam APBN 2024 Indonesia, target pajak akan mencerminkan harapan pemerintah terhadap pendapatan yang diperoleh dari berbagai jenis pajak, sementara itu alokasi dan penggunaan hutang negara akan dipertimbangkan sesuai dengan kebutuhan anggaran dan kebijakan fiskal pemerintah. Berdasarkan laporan APBN bulan Desember 2023, utang pemerintah per 30 November 2023 berada pada angka Rp. 8.041,01 triliun. Sebagian besar utang pemerintah berbentuk surat utang dengan nilai Rp. 7.124,98 triliun dan sisanya merupakan pinjaman. Pada saat yang sama, hutang negara juga merupakan komponen penting dalam APBN. Pemerintah mengambil pinjaman untuk membiayai proyek-proyek pembangunan, program sosial, dan keperluan lainnya yang tidak dapat ditutupi oleh pendapatan pajak. Perbandingan antara pajak dan hutang negara dalam APBN 2024 tergantung pada seberapa baik pemerintah dapat mencapai target pajaknya, seberapa besar kebutuhan pembiayaan yang diperlukan, serta kebijakan fiskal yang diterapkan. Jika pendapatan pajak melebihi target dan pengeluaran dapat dikendalikan, maka kebutuhan untuk mengambil hutang negara akan berkurang. Namun, jika target pajak tidak tercapai atau ada kebutuhan tambahan pembiayaan, pemerintah mungkin perlu mengambil lebih banyak hutang negara.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H