Mohon tunggu...
Diva Ayurveda
Diva Ayurveda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Driven, dedicated and responsible law student currently studying at Universitas Diponegoro. I bring forth a motivated attitude and a variety of powerful skills. Interested in international law and relations, I am currently looking for the opportunity to grow myself in the area.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masyarakat Melek Hukum! Sosialisasi Proses Perceraian oleh Mahasiswa KKN Undip

14 Februari 2023   00:21 Diperbarui: 14 Februari 2023   00:28 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wonogiri, 17 Januari 2023 – Mahasiswa KKN Tim I Undip 2022/2023, Diva Ayurveda telah menyelenggarakan program sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Proses Perceraian Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.” Program terlaksana di dalam dua forum yaitu pada hari Selasa, 10 Januari 2023 tepat pada pukul 10.00 WIB di Balai Desa Wonodadi, Pracimantoro, Wonogiri yang dihadiri oleh masyarakat setempat terutama pengurus Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Wonodadi. 

Adapun pengadaan sosialisasi tersebut pada Selasa, 17 Januari 2023 tepat pukul 20:00 di forum Karang Taruna yang dihadiri oleh perangkat dan pemuda Desa Wonodadi, Pracimantoro, Wonogiri. Pembahasan materi mencakup pada alasan sah perceraian, akibat perceraian, hingga prosedur perceraian. Antusiasme warga terhadap kegiatan ini cukup tinggi sebagaimana kehadiran yang melebihi dari 40 orang serta keaktifan dalam sesi tanya jawab dan diskusi.

Berangkat dari ketidakmampuan pasangan suami isteri dalam menghadapi dinamika berkeluarga yang berujung pada perceraian. Akan tetapi, pemahaman yang kurang mumpuni dalam mengurus perceraian menjadi kendala bagi mereka. Sebagian pasangan pun masih mengalami ketakutan akan stigma terhadap perceraian dalam hidup berkeluarga dan bermasyarakat. 

Hal ini menjadi fokus utama mahasiswa KKN Undip dalam membantu mengedukasi warga Desa Wonodadi, terutama pada kluster keluarga untuk memahami lebih lanjut terkait perceraian. Harapannya, pasangan terkait dapat mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk berpisah serta apabila nantinya bercerai, mereka dapat melakukannya sesuai dengan prosedur hukum sebagaimana termaktub dalam UU No. 1 Tahun 1947 tentang Perkawinan.

dok.pribadi
dok.pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun