Mohon tunggu...
Diva Afiyanti
Diva Afiyanti Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

PELAJAR

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis Fenomena Tawar Menawar sebagai Bentuk Interaksi Asosiatif

4 September 2022   18:06 Diperbarui: 4 September 2022   18:08 4236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tawar menawar merupakan salah satu fenomena budaya yang dalam praktinya terjadi di pasar dalam aktivitas jual beli yang sering dilakukan oleh pembeli dengan pedagang. 

Kegiatan tawar menawar ini biasanya dilakukan di pasar tradisonal, yang mana kedua belah pihak untuk mencapai sebuah kesepakatan dalam transaksinya melakukan komunikasi yang intens demi tercapainya kesepakatan tersebut. Tawar menawar merupakan prosesi akad untuk mencapai keridhoan kedua belah pihak dalam transaksi jual belinya.

Namun, kegiatan tawar menawar ini sangat berbanding terbalik ketika berbelanja di supermarket, mall, atau pusat perbelanjaan lainnya. Kegiatan tawar menawar tidak berlaku ketika belanja di supermarket/mall/pusat perbelanjaan lainnya, terdapat beberapa faktor yang dapat melatarbelakangi hal tersebut, yakni rasa gengsi yang tinggi, rasa tidak pernah puas akan sesuatu, perasaan puas ketika belanja di tempat modern dengan total biaya yang banyak, mengikuti trend agar tidak dikatakan cupu, dan lain-lain.

Aktivitas tawar menawar ini termasuk juga kedalam bentuk interaksi sosial antar individu yang ada di pasar. Tawar menawar terjadi karena manusia saling membutuhkan dimana penjual membutuhkan pelanggan untuk membeli dagangannya dan pembeli membutuhkan barang yang dijualnya sehingga terjadi sebuah interaksi sosial. 

Kesepakatan yang diperoleh dari hasil tawar menawar ini lebih kepada bersifat positif yang mengarah kepada kesatuan dan kerjasama kedua belah pihak atau interaksi secara asosiatif. Kegiatan tawar menawar termasuk kedalam bargaining atau kegiatan terjadinya perjanjian tukar menukar barang maupun jasa yang dilakukan oleh dua orang/pihak atau lebih. Pada tahapan ini tawar menawar yang ada di pasar tradisional dilakukan oleh penjual dan pembeli untuk menentukan harga suatu barang.  

Sumber :

https://www.kompasiana.com/devias/60499188d541df4fcc051113/fenomena-tawar-menawar-pedagang-kecil?page=all#section1

http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/1071/1/Skripsi%20Ahmad%20Sarif%20Abdullah-1302130024.pdf#

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun