Sampah merupakan salah satu masalah serius yang terjadi di kota kota daerah Indonesia termasuk juga Kabupaten Boyolali sebagai daerah dengan perkembangan perdagangan, kuliner maupun industri seperti industri investasi susu. Selain itu jumlah penduduk Kabupaten Boyolali mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jumlah penduduk Kabupaten Boyolali dari tahun 2022 sebanyak 1.079.952 jiwa mengalami peningkatan tahun 2023 menjadi 1.090.129 jiwa. Pengelolaan sampah di Kabupaten Boyolali perlu dilakukan secara cepat dan tepat. Sebab, volume sampah yang dihasilkan masyarakat sangatlah besar, diperkirakan TPA di Kabupaten Boyolali akan overload dan tahun depan sudah tidak dapat menampung lagi volume sampah tersebut.Â
Jumlah timbulan sampah di Kabupaten Boyolali pada Tahun 2023 sebesar 108.374,66 Ton (SIPSN, 2023). Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan Tahun 2022 sebesar 106.781,29 Ton per tahun, dengan komposisi sampah terbanyak pada Tahun 2023 yakni sisa makanan dan plastik.Â
Faktor yang dapat mempengaruhi tindakan terhadap pengelolaan sampah ,terutama masalah TPA Winong yaitu berasal dari pengaruh perilaku dan keputusan masyarakat. Dalam hal ini pengetahuan berperan penting untuk membantu maksimalnya fungsi TPA. Jika masyarakat tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang TPA, tidak mungkin memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Selain itu pendidikan lingkungan ,sikap positif dan negatif mengenai kebersihan, tradisi (kebiasaan) serta usia mempengaruhi mereka dalam mengelola sampah.
Oleh karena itu perlu dilakukan upaya pengurangan sampah untuk mengurangi timbulan sampah di Kabupaten Boyolali seperti program Hompimpah (Hayok Pilah Pilih Sampah) sesuai jenisnya.
- Sampah Organik seperti sisa makanan, sisa sayur, kayu, ranting, kulit buah.
- Sampah Anorganik seperti kertas, botol plastik, kaleng, kardus.
- Sampah B3 seperti baterai, obat-obatan,spray, lampu bekas.
- Sampah Residu seperti Styrofoam, popok, pembalut, putung rokok.
Keempat jenis sampah tersebut dikelola dengan cara:
- Sampah Organik dapat diolah menjadi kompos, ecoenzyme ataupun pakan ternak. Selain itu budidaya maggot lalu disalurkan ke TPS terdekat.
- Sampah Anorganik dapat dikelola dengan disalurkan ke bank sampah atau di daur ulang menjadi produk yang dapat digunakan kembali, yang selanjutnya sampah tidak terpakai disalurkan ke pihak ketiga atau pengepul.
- Sampah B3 dikelola dengan Dropbox sampah B3 dengan pengawasan ketat karena dinilai berbahaya dan beracun.
- Sampah Residu dapat dikelola dengan disalurkan ke pengolah sampah residu, atau TPS terdekat lalu dibawa ke TPA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H