oleh Ditta Widya Utami, S.Pd., Gr.
Nahak (2019: 165) menyebutkan bahwa era globalisasi dapat menimbulkan perubahan pola hidup masyarakat yang lebih modern. Akibatnya masyarakat cenderung untuk memilih kebudayaan baru yang dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal. Salah satu faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan di masa sekarang adalah; kurangnya generasi penerus yang memiliki minat untuk belajar dan mewarisi kebudayaannya sendiri.
Lebih lanjut, beliau menyebutkan bahwa ada dua cara yang dapat dilakukan untuk menjaga dan melestarikan budaya Indonesia, yaitu: Culture Experience dan Culture Knowledge.
Terjun langsung ke dalam sebuah pengalaman kultural merupakan contoh melestarikan budaya dengan cara culture experience. Sedangkan melestarikan budaya dengan culture knowledge dapat dilakukan dengan cara membuat suatu pusat informasi mengenai kebudayaan yang dapat difungsionalisasi ke dalam banyak bentuk. Tujuannya adalah untuk edukasi ataupun untuk kepentingan pengembangan kebudayaan itu sendiri dan potensi kepariwisataan daerah.
Saya lalu teringat pada peristiwa dimana batik hampir saja diklaim oleh negara tetangga. Proses yang penuh perjuangan dilakukan oleh berbagai pihak agar batik bisa ditetapkan sebagai warisan asli budaya Indonesia. Syukurlah, UNESCO memutuskan bahwa batik milik Indonesia pada tanggal 2 Oktober 2009.Â
Saya juga teringat perbincangan dengan teman dari jurusan Bahasa Sunda (sekitar tahun 2012, saat kami pertama kali masuk dunia kerja). Teman saya mengatakan bahwa orang luar negeri memiliki minat yang sangat besar terhadap budaya kita. Sekarang saja (saat kami berbicara), orang-orang dari jurusan Bahasa Sunda kalau mau kuliah S3 harus pergi ke luar negeri karena tidak ada jurusan S3 Bahasa Sunda di Indonesia.
Saat mengikuti kegiatan MGMP, saya dikejutkan dengan fakta bahwa hak paten membuat tempe atau yang berkaitan dengan tempe dimiliki oleh negara seperti Amerika dan Jepang. Padahal sehari-hari tempe sangat mudah dijumpa di Indonesia.
Hal-hal tersebut membuat saya menjadi was-was. Jangan sampai kelak harus berguru ke luar negeri untuk belajar budaya sendiri.
Ngageugeut Budaya Sunda dan Mulok Wajib Sisingaan
Upaya dalam melestarikan budaya tampaknya menjadi salah satu fokus pemerintah Kabupaten Subang. Pada kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah Tahun 2023, Sisingaan yang merupakan kesenian khas Subang diresmikan menjadi muatan lokal (mulok) wajib untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
SMPN 1 Cipeundeuy, Subang, melalui kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) juga ikut melestarikan kesenian sisingaan. Mengusung tema Kearifan Lokal dengan topik Ngageugeut Budaya Sunda, Tim Fasilitator memasukkan pengenalan dan praktik tari sisingaan ke dalam salah satu kegiatan P5.
Rabu (23/8), seluruh murid kelas 7 dan 8 mendapat penjelasan mengenai kesenian sisingaan dari Bu Puspita dan Bu Sri Nurhaeni. Beberapa murid yang memiliki minat dan bakat di seni tari dilibatkan menjadi tutor sebaya dan memimpin kegiatan di hadapan murid lainnya sebagaimana tampak pada video berikut: