Baru-baru ini di Indonesia ramai sekali berita tentang kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap perbuatan yang dikenakan pada seseorang semata-mata karena "dia perempuan" yang dapat mengakibatkan penderitaan baik secara fisik, psikologis, ataupun seksual.
Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sekarang ini bukan hanya kasusnya yang terus meningkat, namun juga eksplanasi perbuatan pelaku yang dilakukan pada korban semakin tidak manusiawi dan sangat merendahkan perempuan. Contoh kekerasan fisik yang dilakukan meliputi menampar, memukul, menjambak, menendang, melukai dengan tangan kosong maupun dengan senjata, dan lain sebagainya. Tidak sedikit pula yang diperkosa hingga dibunuh agar perbuatan para pelaku sulit untuk diselidiki. Selanjutnya, contoh kekerasan psikologis itu meliputi kebohongan, indoktrinasi, ancaman, dan tekanan. Hal ini mungkin dianggap sebagai sesuatu hal yang sepele, namun dampaknya sangat merugikan dan tidak main-main.
Menurut data Komnas Perempuan, kekerasan terhadap perempuan selama 12 (dua belas) tahun terakhir meningkat hampir 8 (delapan) kali lipat. Bahkan, di masa pandemi COVID-19 ini meningkat sebanyak 63%. Faktor penyebab kekerasan yang terjadi, dikarenakan 2 (dua) faktor. Yang pertama, faktor pribadi yang meliputi kelainan jiwa, seperti psikopat, stres, dan depresi. Bisa juga karena ada dendam pribadi. Faktor yang kedua yaitu faktor sosial yang meliputi konflik rumah tangga, faktor budaya, dan media massa.
Kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Bahkan di dalam rumah yang dianggap sebagai salah satu tempat paling aman pun kerap terjadi kekerasan. Tetapi, tempat yang paling banyak ditemukan kekerasan adalah lingkungan masyarakat. Karena kita lebih sering beraktivitas di luar rumah dan di lingkungan masyarakat lah kita dapat menjumpai banyak orang asing yang tidak kita kenal, hal tersebut dapat memicu tindak kekerasan karena kita tidak mengetahui seluk beluk orang tersebut, kita juga tidak mengetahui apa yang akan mereka lakukan. Maka dari itu, kita senantiasa harus selalu berhati-hati, karena kejahatan adalah hal yang tidak terduga dan dapat terjadi kapan saja.
Kita sebagai makhluk Tuhan, hanya bisa berdoa dan menjaga diri agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kita tidak boleh mudah percaya kepada orang lain, apalagi orang yang tidak kita kenal. Bukan berniat menjauhi, karena bagaimanapun kita adalah makhluk sosial yang pasti membutuhkan bantuan orang lain, namun hanya untuk lebih waspada dan berhati-hati karena itu juga untuk kebaikan diri kita sendiri apalagi jika kita adalah seorang perempuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H