YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY Lili memberikan penguatan tugas dan fungsi bagi pegawai Rupbasan Kelas I Yogyakarta, Jumat (31/1/2025).
Penguatan kali ini dilakukan untuk memberikan dorongan semangat bagi seluruh pegawai Rupbasan. Hal tersebut dikarenakan adanya peralihan rupbasan, yang semula di Kemenkumham beralih ke Kejaksaan.
Lili berpesan dengan adanya transisi ini seluruh pegawai harus tetap memberikan kinerja terbaik. Adapun terkait status jabatan maupun hak-hak pegawai, Lili berpesan agar semuanya tidak perlu panik karena negara akan menjamin semua itu.
"Tetap berikan kinerja terbaik bagi negara, dengan adanya transisi saat ini, kita yakin saja Nasib kita pasti dijamin oleh negara," tutur Lili.
Humas Ditjenpas DIY
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI