Mohon tunggu...
ditjenpasdiy
ditjenpasdiy Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Berita Seputar Pemasyarakatan di DIY

Berita Seputar Pemasyarakatan di DIY

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Komitmen Bangun Zona Integritas, Kanwil Ditjenpas DIY Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja

20 Januari 2025   15:47 Diperbarui: 20 Januari 2025   15:47 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala UPT PAS DIY menandatangani Perjanjian Kinerja (Humas Ditjenpas DIY)

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Senin (20/1/2025).

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan antara Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili. Perjanjian kinerja ini merupakan alat kendali kinerja secara berjenjang untuk memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai. Kinerja yang dimaksud juga disertai dengan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur.

Selanjutnya Lili berpesan pada jajarannya untuk terus menjaga integritas, bersama-sama menwujudkan Jogja yang bersih dari Korupsi, serta birokrasi bersih melayani. Ia juga menyampaikan hasil arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada saat pelantikan beberapa waktu lalu.

"Bapak dan Ibu Kepala UPT Pemasyarakatan di Yogyakarta yang istimewa ini, mari kita pertahankan keistimewaan ini dengan bersama-sama mengukir prestasi-prestasi," pesan Lili.

"Ingat dan jalankan, apa yang telah menjadi arahan Bapak Dirjen, mari kita bersama-sama menjaga integritas, kita wujudkan UPT serta Kanwik Ditjenpas DIY yang berpredikat WBK/WBBM", pesan Lili menutup arahan.

Humas Kanwil Ditjenpas DIY

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun