Adapun dari sisi kebijakan sebagai bagian dari mitigasi bencana, dalam sistem Islam menghadirkan beberapa aspek, yakni:
- Kebijakan master plan. Dalam membangun pemukiman baru penting untuk memerhatikan variabel-variabel drainase, penyediaan daerah resapan air, dan penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah serta topografinya. Maka dari itu, negara dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya banjir atau genangan saat memasuki musim penghujan dengan intensitas curah hujan yang tinggi.
- Implementasi Kaidah Ushul Fiqih. Ketika seseorang atau suatu organisasi akan membangun kawasan baru, negara akan mengeluarkan syarat -- syarat mengenai izin pembangunan. Dalam sistem Islam, negara tidak akan mempersulit birokrasi apabila pendirian bangunan tersebut tidak mendatangkan marabahaya. Akan tetapi, apabila didapati adanya bahaya bagi kemashlahatan ummat, maka negara memiliki hak untuk tidak memberikan izin. Hal tersebut berkenaan dengan kaidah ushul fiqih al-dlararu yuzaalu atau bahaya harus dihilangkan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap rakyatnya.
- Pembentukan Badan Khusus dan Sosialisasi. Â Negara akan membentuk badan khusus untuk menanggulangi bencana. Dengan dilengkapi peralatan yang memadai, petugas -- petugas lapangan pun dibekali ilmu pengetahuan dan keterampilan yang cukup terutama mengenai Search and Rescue (SAR). Negara juga akan melindungi daerah -- daerah tertentu yang masuk ke dalam kawasan dilindungi, seperti hutan lindung dan lahan -- lahan yang tidak boleh digunakan kecuali dengan izin. Selain itu, negara juga terus memberikan pemahaman kepada rakyatnya untuk tertib dan disiplin dalam menjaga lingkungan. Sebab pemeliharaan lingkungan juga merupakan bagian dari implementasi ayat Al-Qur'an untuk tidak membuat kerusakan di muka bumi.
Selain maksimalisasi mitigasi sebagai upaya ikhtiar, pemimpin juga hadir untuk menenangkan ummat untuk tetap teguh dan yakin akan pertolongan Allah SWT. Sejatinya air hujan merupakan rahmat dari Allah SWT membawa keberkahan bagi setiap sendi kehidupan, bukan malah menimbulkan bencana yang tak lain hasil dari perbuatan manusia itu sendiri. Beberapa contoh yang telah terlaksana selama masa kejayaan Islam, seharusnya dapat diterapkan pula saat ini oleh pemerintah sebagai upaya penanganan bencana banjir. Kepentingan umat harus menjadi prioritas di atas kepentingan pribadi/golongan. Kesejahteraan hidup hanya dapat dicapai dengan menerapkan seluruh aturan dan tuntunan Islam dalam setiap aspek kehidupan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H