Mohon tunggu...
Anindita Wilandari
Anindita Wilandari Mohon Tunggu... -

Currently taking the major i'd never thought i'd take.

Selanjutnya

Tutup

Money

Pembiayaan Pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung

11 Desember 2015   11:27 Diperbarui: 11 Desember 2015   13:41 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung yang digadang-gadang sebagai proyek mega dana tersebut belum mendapat kepastian kapan akan dilaksanakan. Hal tersebut disebabkan karena besarnya nilai proyek tersebut. Terlebih lagi, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menolak untuk menggunakan APBN untuk proyek ini. Sementara itu, dua BUMN sektor konstruksi, PT Penambangan Perumahan Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk, mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2016 terkait proyek ini.

Hingga saat ini, terdapat dua Negara yaitu Jepang dan Cina yang tertarik untuk menawarkan investasi dengan nilai sekitar Rp 87 triliun dan Rp 78 triliun. Terdapat perbedaan skema pembiayaan yang ditawarkan kedua Negara. Dalam tawaran Cina cenderung tidak melibatkan anggaran APBN, sementara dalam tawaran Jepang, pembiayaan proyek berasal dari tiga sumber yaitu anggaran pemerintah, BUMN, dan swasta atau business entity (SPV). Dimana BUMN berperan sebagai pengembang proyek (project development), sedangkan swasta berperan sebagai pelaksana proyek (project operating). Jepang punya empat scenario pembiayaan yang seluruhnya melibatkan dana pemerintah, BUMN, dan swasta. Pada scenario pertama, pemerintah berperan dalam pembiayaan hingga 16% yang berasal dari pinjaman dan modal. Lalu BUMN mengambil peran pembiayaan hingga 74% mencakup modal dan pinjaman. Sementara itu, peranan dari swasta mencapai 10% yang terdiri dari modal dan pinjaman.

Pemerintah senantiasa berusaha untuk menyediakan barang dan pelayanan terbaik untuk rakyatnya, khususnya dalam hal penyediaan sarana dan prasarana atau infrastruktur. Pemerintah mengemban tanggung jawab untuk menyediakan infrastruktur bagi rakyatnya karena hal tersebut tidak hanya dipandang sebagai public goods, akan tetapi lebih dipandang sebagai economic goods. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kepentingan untuk membangun infrastruktur bagi rakyatnya. Salah satu infrastruktur yang digadang-gadang akan dibangun oleh pemerintah adalah kereta api cepat. Proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung bertujuan baik karena pada dasarnya pembangunan infrastruktur dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, permasalahan yang dihadapi Indonesia ialah terbatasnya sumber daya dan dana yang dimiliki pemerintah dibandingkan dengan jumlah infrastruktur yang harus dibangun. Terlebih lagi kereta api cepat bukanlah merupakan kebutuhan yang mendesak. Jika kita meninjau pembiayaan pembangunan infrastruktur di negara lain, terdapat suatu skema pembiayaan yang disebut Kemitraan Pemerintah Swasta (KPS) atau Public Private Partnership (P3). KPS merupakan perjanjian kontrak kerjasama antar pemerintah, baik pusat maupun daerah dengan mitra swasta dalam menyediakan pelayanan kepada masyarakat. Kedua belah pihak tersebut saling berbagi asset dan keahlian serta berbagi manfaat dan resiko dalam menyediakan pelayanan publik.

Metode KPS / P3 mungkin merupakan metode yang paling pas untuk digunakan mengingat terbatasnya anggaran pemerintah dalam pembangunan infrastruktur, karena dengan KPS memungkinkan pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur tanpa menggunakan APBN sehingga anggaran yang ada dapat dialihkan untuk keperluan lainnya. Selain itu, metode ini juga memungkinkan pemerintah untuk tetap memegang kendali strategis atas proyek dan pelayanan secara keseluruhan. Oleh karena itu, tawaran investasi Cina lebih unggul dalam hal skema karena menawarkan skema pembiayaan yang tidak melibatkan dana APBN, akan tetapi, dalam hal jumlah nilai investasi, Jepang lebih unggul.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun