Akhir-akhir ini media massa kembali ramai memberitakan, tentang maraknya tempat ibadah yang sering digunakan untuk urusan kampanye politik. Tak dipungkiri, politik identitas di Indonesia masih kuat.Â
Tak heran jika masih saja ada pihak tertentu yang menggalang dukungan dengan pendekatan agama. Terlebih masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam. Anggapan paslon tertentu yang tidak Islami, tidak tepat memimpin muslim, dan lain sebagainya seringkali dimunculkan.Â
Dan yang tak kalah mencengangkan, tempat ibadah seringkali juga digunakan untuk menggalang dukungan. Entah itu untuk urusan pileg atau pilpres yang akan diseleggarakan pada April 2019 mendatang.
Belakangan yang ramai jadi pembicaraan publik adalah, beredarnya pesan berantai tentang sholat jumat bareng bersama paslon tertentu. Bisa jadi pesan tersebut untuk menggalang dukungan masyarakat.Â
Namun yang menjadi pertanyaan, paslon tersebut niatnya untuk beribadah, atau untuk kampanye? Jelas-jelas tempat ibadah untuk melakukan ibadah, mendekatkan diri pada Tuhan. Berbagai selebaran juga seringkali kita temukan di berbagai tempat ibadah. Bahkan, dalam beberapa ceramah juga ada juga yang menggunakan untuk kebutuhan kampanye politik.
Bawaslu telah melakukan pengawasan dan mengingatkan, agar para paslon, elit politik, partai politik dan berbagai simpatisan, untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai kampanye politik. Yang diperbolehkan adalah sosialisasi kampanye. Itupun yang melakukan adalah komisi pemilihan umum (KPU), bukan partai politik. Karena sosialisasi pilpres bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.Â
Sekali lagi, jangan gunakan tempat ibadah untuk urusan politik. Pada pilkada DKI Jakarta, berbagai spanduk yang mengajak untuk memilih paslon muslim, ancaman tiidak disholatkan jika semasa hidupnya  memilih paslon tertentu. Kemarin, tabloid Indonesia Barokah juga banyak tersebar di masjid dan pesantren, yang isinya menjelekkan paslon tertentu.
Mari kita sudah semua ini. Jangalah agama dikotori untuk kepentingan politik. Jangan tempat ibadah digunakan untuk menggalang dukungan politik. Tempat ibadah merupakan tempat untuk menyatukan umat. Itulah kenapa salat berjamaah, pengajuan, ceramah yang bisa mendatangkan banyak umat dilakukan di tempat ibadah. Namun jika ibadah kemudian disalahgunakan, tentu hal ini menjadi sangat disayangkan.Â
Agama sejatinya bersifat universal. Agama apapun yang ada di bumi ini, mengajarkan untuk saling menghormati, menghargai dan tolong menolong antar sesama. Karena itulah, biarkan agama berada di ruang netral. Biarkanlah tempat ibadah menjadi pemersatu umat, bukan pemecah belah umat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H