Mohon tunggu...
ditatriwahyuni
ditatriwahyuni Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI - UNIVERSITAS PAMULANG

Saya mahasiswi Ekonomi Syariah semester 5, saya memiliki hobi menulis, dengan artikel ini saya ini mengembangkan dan mengetahui potensi saya terhadap hobi tersebut.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kejelasan Harga Dalam Transaksi Syariah

4 Januari 2025   17:17 Diperbarui: 4 Januari 2025   17:17 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam transaksi syariah, menetapkan harga atau imbalan yang jelas sebelum akad dilangsungkan adalah sangat penting. Hal ini berfungsi untuk memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan dengan cara yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai kejelasan harga dalam transaksi syariah.

Pentingnya Kejelasan Harga

1. Menghindari Sengketa
Menetapkan harga yang jelas sebelum akad membantu kedua belah pihak menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Ketidakpastian mengenai harga dapat menyebabkan perselisihan dan ketidakpuasan. Dengan adanya kejelasan, setiap pihak mengetahui ekspektasi harga, sehingga konflik dapat diminimalisir.

2. Transparansi
Kejelasan harga menciptakan transparansi dalam transaksi. Transparansi adalah prinsip dasar dalam bisnis syariah, di mana setiap pihak harus mengetahui dengan pasti apa yang mereka bayar dan apa yang mereka terima. Ini juga memperkuat kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi.

3. Kepatuhan Terhadap Syariah
Dalam Islam, setiap transaksi harus dilakukan dengan cara yang adil dan tidak menipu. Menetapkan harga sebelum akad adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan prinsip syariah. Ini juga menghindarkan transaksi dari praktik yang dapat merugikan salah satu pihak.

Contoh Akad: Murabahah

Salah satu contoh nyata dari penerapan kejelasan harga dalam transaksi syariah adalah akad murabahah. Dalam akad ini, penjual diwajibkan untuk menyatakan harga beli produk kepada pembeli, serta margin keuntungan yang disepakati sebelumnya.

Contoh: Misalnya, seorang pedagang membeli barang seharga Rp1.000.000 dan ingin menjualnya dengan margin keuntungan Rp200.000. Maka, harga jual kepada pembeli harus dinyatakan sebagai Rp1.200.000 sebelum akad dilakukan. Dengan cara ini, pembeli mengetahui dengan jelas berapa total biaya yang harus dibayar dan apa yang akan diterima.

Sumber Referensi

  1. "Mengenal Macam-macam Akad pada Transaksi Syariah." Bank Mega Syariah, 25 Januari 2023.
  2. "Akad/Kontrak/Transaksi dalam Syariah." Pusat Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah UGM, 3 April 2018.
  3. "Akad Ijarah: Pengertian, Jenis, dan Contohnya dalam Ekonomi Islam." Sharia Knowledge Centre.

Kesimpulan

Dengan demikian, kejelasan harga atau imbalan sebelum akad dilangsungkan adalah hal yang sangat penting dalam transaksi syariah. Hal ini tidak hanya menjaga keadilan dan transparansi tetapi juga memastikan bahwa transaksi berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, mencegah potensi sengketa di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun