Mohon tunggu...
Dita ovelia Nur said
Dita ovelia Nur said Mohon Tunggu... Mahasiswa - IAIN BONE

Haii

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penerapan Keuangan Publik Islam dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

13 Januari 2025   04:18 Diperbarui: 13 Januari 2025   04:18 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan ekonomi berkelanjutan kini menjadi konsep yang sangat penting dalam konteks ekonomi global. Tujuan utama dari pendekatan ini adalah mencapai keseimbangan yang harmonis antara pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan sosial yang merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi berkelanjutan tidak hanya fokus pada akselerasi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap ekosistem dan kualitas hidup masyarakat.

Dalam hal ini, penerapan sistem keuangan publik Islam dapat menjadi alternatif yang efektif untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan. Sistem keuangan publik Islam dibangun atas ajaran-ajaran Islam yang menekankan pentingnya keadilan sosial, keberlanjutan, serta keseimbangan dalam pengelolaan sumber daya ekonomi. Model ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan masyarakat secara adil dan pelestarian alam.

Salah satu prinsip dasar dalam sistem keuangan publik Islam adalah penghindaran praktik yang dapat merugikan berbagai pihak, seperti riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian). Dalam pandangan ekonomi Islam, riba dianggap sebagai praktik yang tidak adil karena melibatkan pengambilan keuntungan yang tidak berlandaskan pada usaha yang nyata, melainkan lebih pada pemanfaatan utang. Gharar merujuk pada transaksi yang memiliki tingkat ketidakpastian yang tinggi dan dapat menyebabkan kerugian bagi salah satu pihak, sedangkan maysir adalah praktik spekulasi yang mirip dengan perjudian, yang berpotensi membawa dampak negatif. Oleh sebab itu, dalam sistem ini setiap bentuk pembiayaan dilaksanakan dengan prinsip keadilan yang menghindari ketidakpastian dan spekulasi yang merugikan semua pihak. Sistem tersebut menekankan pentingnya membangun hubungan yang saling menguntungkan antara semua pihak yang terlibat dalam transaksi ekonomi, sehingga tercipta keseimbangan dan kemakmuran bersama.

Zakat merupakan salah satu instrumen utama dalam keuangan publik Islam yang berperan signifikan dalam mengurangi ketimpangan sosial dan mendukung pencapaian kesejahteraan yang lebih merata. Zakat adalah kewajiban bagi umat Islam untuk memberikan sebagian dari harta mereka kepada yang membutuhkan, seperti fakir miskin dan anak yatim. Dalam konteks pembangunan ekonomi berkelanjutan, zakat berfungsi besar dalam mengurangi kemiskinan, memperbaiki distribusi kekayaan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Dengan zakat, kekayaan yang dimiliki oleh individu yang mampu disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan keadilan sosial. Dikelola dengan baik, dana zakat juga dapat digunakan untuk berbagai program pemberdayaan ekonomi, seperti pemberian modal usaha kepada masyarakat miskin atau pelatihan keterampilan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kemampuan dan produktivitas mereka.

Selain zakat, wakaf juga memainkan peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan. Wakaf adalah pemberian harta atau aset untuk kepentingan sosial yang bersifat abadi, seperti pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, atau fasilitas umum lainnya yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan wakaf, masyarakat dapat memberikan kontribusi jangka panjang, sehingga hasil dari wakaf tersebut digunakan untuk mendanai berbagai proyek sosial yang bermanfaat bagi kepentingan umum. Wakaf berfungsi sebagai alat distribusi kekayaan, sekaligus sebagai sarana pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur sosial yang mendukung kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, wakaf memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan, terutama dalam penyediaan fasilitas publik yang diperlukan oleh masyarakat.

Sistem keuangan publik Islam menekankan pembiayaan berbasis kemitraan dan menghindari praktik riba, berbeda dari sistem konvensional yang mengandalkan bunga sebagai sumber keuntungan. Dalam perbankan syariah, pembiayaan dilakukan dengan menerapkan prinsip-prinsip seperti mudharabah (bagi hasil) dan musyarakah (kemitraan). Pendekatan ini mengedepankan pembagian yang adil dalam hal keuntungan dan risiko antara para pihak yang terlibat, sehingga mengurangi beban bunga yang kerap menjadi penghalang bagi debitur. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses dana untuk keperluan produktif tanpa terjerat utang yang membebani. Pembiayaan berbasis syariah menciptakan sistem ekonomi yang lebih stabil, dengan fokus tidak hanya pada profitabilitas, tetapi juga pada kesejahteraan sosial dan keberlanjutan ekonomi.

Transparansi dan akuntabilitas adalah elemen krusial dalam sistem keuangan publik Islam. Pengelolaan dana publik wajib dilakukan dengan cara yang terbuka dan akuntabel terhadap masyarakat. Dalam ajaran Islam, amanah atau tanggung jawab sangat dihormati, menuntut setiap individu yang diberikan amanah untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, pengelolaan dana negara harus dilaksanakan dengan bijaksana demi kepentingan bersama, sekaligus mengacu pada prinsip keadilan sosial. Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dapat mengurangi risiko penyalahgunaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Tingginya akuntabilitas pun mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih baik, yang pada gilirannya mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Keuangan publik Islam juga menempatkan perhatian besar pada kelestarian lingkungan. Ia menganut prinsip agar pembangunan ekonomi dikembangkan dengan cara yang bijaksana, tanpa merusak alam dan memperburuk kondisi sumber daya alam. Konsep tawazun atau keseimbangan sangat penting dalam konteks ini, mengajarkan agar manusia menjaga hubungan harmonis dengan alam dan tidak mengeksploitasi sumber daya secara berlebihan. Pembangunan yang berkelanjutan harus memperhatikan aspek ekologis dengan tujuan menjaga kelestarian sumber daya bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, proyek yang didanai melalui zakat, wakaf, atau sukuk harus mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan berupaya menjaga keberlanjutannya.

Salah satu instrumen pembiayaan yang dapat digunakan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur ramah lingkungan adalah sukuk. Sukuk merupakan surat berharga yang diterbitkan sesuai prinsip syariah dan dapat digunakan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur, seperti pembangkit energi terbarukan, sistem transportasi efisien, dan pembangunan fasilitas publik lainnya yang mendukung keberlanjutan sosial dan ekonomi. Dengan demikian, sukuk tidak hanya sejalan dengan prinsip syariah, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan yang lebih ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan ekonomi yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Namun, penerapan sistem keuangan publik Islam dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pemahaman yang mendalam mengenai prinsip-prinsip ekonomi Islam di kalangan pengelola keuangan negara dan masyarakat umum. Meskipun beberapa negara dengan mayoritas penduduk Muslim telah mulai mengadopsi sistem keuangan Islam, penerapannya masih terbatas pada beberapa sektor. Untuk memaksimalkan potensi sistem keuangan Islam, diperlukan penguatan infrastruktur keuangan Islam, dukungan regulasi yang memadai, serta peningkatan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip syariah dalam konteks ekonomi.

Secara keseluruhan, penerapan keuangan publik Islam memiliki potensi yang sangat besar dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan sosial, transparansi, dan keberlanjutan lingkungan, sistem ini mampu menciptakan ekonomi yang tidak hanya lebih adil, tetapi juga stabil dan ramah terhadap lingkungan. Namun, untuk merealisasikan potensi tersebut, diperlukan upaya yang lebih intensif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, memperbaiki regulasi, dan memperkuat lembaga-lembaga keuangan Islam. Dengan penerapan yang tepat, sistem ini dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk membangun ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga pada kesejahteraan sosial dan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun