Mohon tunggu...
Dita Rosalia Arini
Dita Rosalia Arini Mohon Tunggu... Konsultan - Peneliti dan Konsultan Hukum

memiliki ketertarikan dalam dunia penelitian dan kajian akademis dalam bidang hukum.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Laporan LHKPN sebagai Awal Pencegahan Terjadinya Korupsi dan TPPU

16 Maret 2023   14:08 Diperbarui: 16 Maret 2023   14:09 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kementerian Keuangan dan Direktorat Pajak sedang dibuat pusing oleh laporan masyarakat terhadap kehidupan mewah para pejabat kantor pajak dan bea cukai. Kehidupan mewah yang seringkali di unggah melalui laman media online oleh Pejabat, Istri hingga anak-anak para pejabat tersebut memberikan kesan yang buruk terhadap institusi pemerintah. Berbagai pemeriksaan dilakukan oleh PPATK dan KPK untuk memeriksa darimana sumber kekayaan para pejabat yang seringkali di pamerkan tersebut. 

Ada yang menarik dari hebohnya pemeriksaan dan pengusutan oleh PPATK dan KPK terhadap sumber kekayaan para pejabat institusi pemerintahan tersebut. Menariknya adalah bahwa kekayaan yang dimiliki oleh para pejabat tersebut ada yang telah dilaporkan dalam LHKPN tahunan meskipun seperti yang kita ketahui bersama bahwa ada banyak peluang manipulasi laporan harta kekayaan para pejabat yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut. Indonesia sebagai negara Hukum, harus melihat secara keseluruhan mengenai berbagai peraturan dan kebijakan hukum yang telah dikeluarkan mengenai pelaporan harta kekayaan para pejabat tersebut. laporan-laporan tersebut hanyalah bersifat administratif. Namun, sejauh ini para pejabat yang menerima Laporan harta kekayaan para pejabat tersebut tidak pernah melakukan pemeriksaan atau menanyakan dari mana asal kekayaan tersebut diperoleh. 

Seringkali kita terlambat dalam mengantisipasi berbagai dugaan tindak pidana yang bisa saja terjadi. Perlunya pemeriksaan administratif dari hasil laporan LHKPN yang dialporkan oleh para pejabat justru dapat memberikan dampak yang positif dalam mengoptimalisasikan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dan Tindak pidana pencucian uang. Pemeriksaan dan Pengecekan awal dalam laporan harta para pejabat yang dimuat dalam LHKPN menjadi hal yang penting sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak pidana yang dapat terjadi di kemudian hari. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun