Nah, disini saya akan menjelaskan apa itu manejemen Bimbingan dan konseling? Manajemen  adalah  proses mengatur , mengarahkan, sesuatu agar lebih efektif dan efisien. Sedangkan  menurut Sugiyo (2012: 28) menyatakan manajemen bimbingan dan konseling adalah kegiatan yang diawali dari perencanaan kegiatan bimbingan dan konseling, pengorganisasian aktivitas dan semua unsur pendukung bimbingan dan konseling, menggerakkan  sumber  daya  manusia untuk  melaksanakan  kegiatan  bimbingan dan  konseling,  memotivasi sumber  daya  manusia agar  kegiatan  bimbingan  dan konseling mencapai tujuan serta mengevaluasi kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengetahui apakah semua  kegiatan  layanan  sudah dilaksanakan dan mengetahui bagaimana hasilnya.
Baca juga: Mengoptimalkan Siswa dengan Manajemen BK
Adapun fungsinya  menurut Sugiyo menyatakan bahwa fungsi manajemen adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan. Jadi, bagaimana seorang konselor merencanakan terlebih dahulu sasarAn tujuan yang akan disampaikan kepada klien, serta dapat mengatur terlebih dahulu kegiatan konseling sebelum memulai pelaksanaan.
Disamping pengertian dan fungsinya, seorang ahli lain juga menyampaikan prinsip- prinsip manajemen bimbingan konseling yang disampaikan oleh Hikmat (2009: 41) menyatakan  ada  5 prinsip  dalam  pengelolaan  manajemen  yaitu:
Baca juga: Manajemen BK Vs The Man From U.N.C.L.E
1. Prinsip efisiensi  dan  efektivitas,  dimana  fungsi  manajemen  dilakukan  dengan mempertimbangkan  sarana  prasarana,  keadaan  dan  kemampuan  organisasi  agar relevan  dengan  tujuan  yang  dicapai;
2. Prinsip  pengelolaan,  dimana  suatu manajemen  dilakukan  secara  sistematik  dari  perencanaan,  pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan;
3. Prinsip pengutamaan tugas pengelolaan, dimana seorang manajer  bertanggung  jawab  dalam  melaksanakan  kegiatan  manajemen, baik pelayanan internal maupun eksternal;
4.Prinsip kepemimpinan yang efektif, dimana  seorang  manajer  harus  memiliki  sifat  yang  bijaksana  dalam  mengambil suatu keputusan dan mampu berhubungan baik dengan semua personel di dalam organisasi  tersebut;
5. Prinsip  kerjasama,  kerjasama  didasarkan  pada 15 pengorganisasian  manajemen  terkait  dengan  melaksanaan  tugas  sesuai  dengan keahlian dan tugas masing-masing personil.