Hari Santri ditetapkan pada 22 Oktober untuk menghormati dan merayakan peran santri dalam sejarah perjuangan Indonesia, khususnya dalam konteks kemerdekaan. Penetapan hari ini berdasarkan pada Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Kiai Haji Hashim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), pada 22 Oktober 1945. Resolusi tersebut mengajak umat Islam untuk berjuang melawan penjajah, yang pada saat itu adalah pasukan Sekutu.
Sejarah dan Makna:
Perjuangan Kemerdekaan: Santri dan pesantren telah lama menjadi pusat pendidikan agama dan kebudayaan di Indonesia. Saat penjajahan, santri berperan aktif dalam perjuangan melawan penjajahan, dengan banyak di antara mereka yang terlibat dalam pertempuran fisik maupun mobilisasi massa.
Resolusi Jihad: Resolusi Jihad yang dihasilkan pada tahun 1945 mengandung semangat untuk mempertahankan kemerdekaan yang baru diproklamirkan. Dalam konteks ini, santri diingat sebagai pejuang yang rela mengorbankan jiwa dan raga demi negara.
Pendidikan dan Dakwah: Selain perannya dalam perjuangan fisik, santri juga memiliki peran penting dalam pendidikan dan penyebaran nilai-nilai Islam. Pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional telah melahirkan generasi yang mengedepankan akhlak, keilmuan, dan keterampilan dalam masyarakat.
Penguatan Identitas: Hari Santri juga berfungsi untuk memperkuat identitas dan eksistensi santri dalam masyarakat modern. Di tengah tantangan globalisasi, nilai-nilai yang diajarkan di pesantren diharapkan dapat memberi kontribusi dalam membentuk karakter bangsa yang lebih baik.
Peningkatan Kesadaran Sosial: Peringatan Hari Santri mendorong masyarakat untuk lebih menghargai kontribusi santri dan pesantren dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya. Ini juga sebagai ajakan untuk saling menghormati perbedaan serta mengedepankan toleransi antar umat beragama.
Dengan berbagai latar belakang ini, Hari Santri menjadi momen penting untuk merefleksikan perjuangan dan kontribusi santri dalam sejarah Indonesia, serta mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H