Mohon tunggu...
Dita cahyaning azighah
Dita cahyaning azighah Mohon Tunggu... Mahasiswa - haii saya adalah mahasiswa D3 keperawatan tegal poltekkes kemenkes semarang

saya suka mencoba hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Vaksin Covid -19 (Booster)

12 November 2024   10:23 Diperbarui: 12 November 2024   10:56 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Saat ini, masyarakat sudah bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga. Program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) ini mulai dilaksanakan oleh pemerintah sejak 12 Januari 2022, sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor K.02.02/II/252/2022 mengenai Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster). Program booster ini diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah menerima dosis kedua vaksin lebih dari enam bulan sebelumnya.

Mengapa vaksin booster Covid-19 diperlukan? Pemberian dosis booster bertujuan untuk meningkatkan antibodi terhadap virus Covid-19. Studi menunjukkan bahwa kadar antibodi cenderung menurun setelah enam bulan pasca-vaksinasi primer lengkap, sehingga diperlukan dosis tambahan untuk memperkuat perlindungan, khususnya pada kelompok masyarakat yang rentan.

Ada dua metode dalam pemberian vaksinasi booster, yaitu homolog dan heterolog. Homolog berarti menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer lengkap yang sebelumnya diberikan. Sementara heterolog berarti menggunakan jenis vaksin yang berbeda dari vaksin primer lengkap yang sudah diterima.

Vaksin Covid-19 merek Sinopharm adalah salah satu vaksin yang digunakan dalam program booster. Pada 27 Januari 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menyetujui penggunaan Sinopharm sebagai vaksin booster homolog untuk kondisi darurat (Emergency Use Authorization) yang terbatas pada situasi pandemi.

Bagaimana mendapatkan booster vaksin Covid-19?
Vaksinasi booster diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah menerima vaksin dosis primer lengkap minimal enam bulan sebelumnya, dengan prioritas kepada tenaga kesehatan, lansia, individu dengan sistem kekebalan rendah (immunokompromais), dan mereka yang memiliki riwayat penyakit seperti diabetes, jantung, gangguan pernapasan, serta kelompok berisiko tinggi lainnya.

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas untuk vaksin booster dapat memeriksa tiket dan jadwal vaksinasi mereka melalui situs atau aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau lokasi vaksinasi terdekat sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Melalui situs PeduliLindungi, masyarakat dapat mengunjungi pedulilindungi.id dan memeriksa status serta tiket vaksinasi mereka dengan memasukkan "Nama Lengkap" dan "NIK," kemudian klik periksa.

Lindungi diri di tengah kenaikan kasus Covid-19

Indonesia saat ini sedang mengalami peningkatan kasus infeksi Covid-19. Berdasarkan data terbaru dari Satgas Covid-19 pada Kamis (3/2/2022), tercatat 27.197 kasus baru, 5.993 kasus sembuh, dan 38 kasus meninggal. Peningkatan kasus ini merupakan yang tertinggi sejak varian Omicron dilaporkan masuk ke Indonesia pada pertengahan Desember 2021.

Indonesia belum dinyatakan memasuki gelombang ketiga pandemi Covid-19. Mari kita cegah hal ini dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Batasi mobilitas yang tidak penting, jaga asupan nutrisi dengan makanan bergizi, dan lengkapi perlindungan dengan mengikuti program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster). Perkuat negeri kita dengan menjaga diri sendiri.

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun