Mohon tunggu...
Dita Ardiana
Dita Ardiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar

saya memiliki hobi menari

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menelusuri Akar Asuransi Syariah dari Sejarah ke Masa Depan yang Terjadi di Indonesia

15 Oktober 2024   19:13 Diperbarui: 15 Oktober 2024   19:13 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

 Asuransi berawal dari suatu kelompok yang bertujuan untuk membentuk arisan untuk meringankan beban keuangan dan kesulitan pembiayan kehidupan. Konsep asuransi dibuat oleh sekelompok orang yang menghadapi kerugian yang tidak terduga.Kkerugian menimpa salah satu anggota dari perkumpulan itu, dan kerugian ditanggung bersama. Dengan demikian, asuransi dapat diartikan sebagai mekanisme yang memberikan perlindungan pada tertanggung apabila terjadi resiko pada masa mendatang.

Asuransi syariah merupakan usaha tolong menolong diantara sejumlah pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru`untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai syariahnya. Perusahan asuransi sendiri berdiri sejak tahun 1979 ketika sebuah perusahaan asuransi jiwa di sudan yaitu Sudanese Islamic Insurance memperkenalkan asuransi syariah. Sebuah perusahaan asuransi jiwa di Uni Emirat Arab memperkenalkan asuransi syariah di wilayah Arab. Perusahaan asuransi jiwa di swiss Dar al-Maal Al-Islami juga memperkenalkan asuransi syariah di jenewa. (hal 380)

Di asia asuransi syariah pertama kali dikenalkan di malaysia pada tahun 1985 melalui perusahaan asuransi jiwa bernama Tafakul Malaysia. Dan dari sisi regulasi, asuransi syariah belum memiliki aturan hukum tersendiri yang mengatur mengenai asuransi syariah sendiri. Selain itu regulator yang mengatur asuransi syariah belum memiliki konsep pengembangan secara jelas tentang sesuatu yang ingin dicapai oleh industri asuransi syariah di indonesia. Problematika ini menjadi industri asuransi syariah masih sekadar ada dahulu dan tidak menjadi sebuah industri prospektif yang perlu dibuatkan suatu rancangan yang jelas (hal 386)

Asuransi syariah sebagai industri yang baru lahir apanila dibandingkan dengan asuransi konvensional. Akan tetapi, hal ini bukan berarti bahwa industri asuransi syariah harus ditinggalkan. Seluruh masyarakat secara bersama memperbaiki industri asuransi syariah agara dapat memenuhi ekspetasi masyarakat agar dapat bersaing dan lebih hebat tanpa meninggalkan prinsip aturan dan prinsip syariah.

Asuransi syariah memiliki akar yang sama dengan asuransi konvensional, namun asuransi syariah di dasarkan pada prinsip syariah. Asuransi syariah bermula dari praktik qard hasan yaitu pinjaman tanpa bunga yang dilakukan oleh komunitas muslim sejak zaman Nabi Muhammad SAW. 

Asuransi syariah sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW yang sering dikenal sebagai aqilah, pada perkembangan selanjutnya, sistem Al Aqilah ini diterima oleh Nabi Muhammad Saw menjadi bagian dari hukum islam dan kemudian di buat menjadi wajib selama periode khalifah ke 2. Dan ada beberapa perkembangan asuransi syariah seperti peningkatan jumlah unit asuransi syariah,pertumbuhan tenaga pemasaran asuransi syariah dan peningkatan pemahaman keuangan masyarakat.

Selain itu, sitem Aqilah kini terus menjadi dasar dalam pengembangan pratik asuransi syariah, namun Al Aqilah bukan salah satu konsep dalam asuransi syariah , terdapat beberapa konsep yang dapat mengakomodir konsep asuransi syariah. 

Dalam perkembangannya, pada dekade 70-an, asuransi syariah yang berprinsip operasionalnya mengacu pada nilai-nilai islam dan terhindar dari unsur-unsur yang diharamkan islam seperti riba dan yang lainnya. Muncul dibeberapa negara islam atau dinegara yang penduduknya mayoritas muslim. Faisal islamic bank of sundan pada tahun 1979 memprakarsai berdirinya perusahaan asuransi syariah. Keberhasilan asuransi syariah tersebut menginspirasi berdirinya asuransi syariah di negara lain.

Indonesia berpotensi dalam mendorong perkembangan industri keuangan syariah, khususnya asuransi syariah. Perkembangan industri syariah di indonesia semakin meningkat seiring meningkatnya pertumbuhan perusahaan asuransi syariah. Hal ini di dukung oleh adanya peraturan resmi dari otoritas jasa keuangan terkait unit usaha (UUS) perusahaan asuransi menjadi perusahaan sendiri. Penting bagi perusahaan asuransi syariah memiliki strategi dalam meluaskan dan mengembangkan pasar asuransi syariah, yaitu dengan memperhatikan kualitas yang mengenalkan kepada nasabah.

Perkembangan asuransi syariah di indonesia sendiri cukup positif dan memiliki banyak peminat karena mayoritas penduduk indonesia merupakan beragama muslim. Meningkatnya asuransi syariah terjadi sangat pesat pada tahun 2011. Perkembangan ini terbukti kemunculan beragam perusahaan asuransi yang mulai menawarkan produk asuransi berdasarkan prinsip islam.

Hingga saat ini tren asuransi syariah masih terus mengalami peningkatan berdasarkan riset AASI, ditemukan bahwa kontribusi kotor asuransi syariah di indonesia mecapai Rp 11,55 trilliun, dimana terjadi peningkatan sebesar 51,89% tahun per tahun per juni 2021. Perkembangan asuransi syariah di indonesia di dukung oleh ketentuan regulasi. Dimulai pada tahun 1994 dan terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Dan terjadinya pandemi covid-19 di seluruh dunia termasuk di indonesia membuat masyarakat lebih sadar protekasi kesehatan dan jiwa, sehingga adopsi asuransi termasuk asuransi syariah menunjukkan tren yang positif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun