Segenap prajurit Batalyon Infanteri-9 Marinir (Yonif-9 Mar) melaksanakan penanaman Mangrove di sepanjang Pantai Teluk Ratai, Lampung, Kemarin.
Kegiatan “Green Belt Program” tersebut dalam rangka mensukseskan program pemerintah dan Korps Marinir untuk pemberdayaan potensi wilayah pesisir.
Sesuai amanat Undang-undang RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistem, Korps Marinir turut ambil bagian melalui program pelestarian hutan mangrove nasional sekaligus sebagai bagian dari tanggungjawab sosial Korps Marinir sebagai salah satu komponen sosial dan lingkungan hidup. Sebagai salah satu satuan pelaksana Korps Marinir di wilayah Teluk Ratai Yonif-9 Marinir melaksanakan “Green Belt Program” (program sabuk hijau) pesisir pantai Teluk Ratai Lampung melalui penanaman mangrove.
Secara spesifik dan mendesak “Green Belt Program” ini ditujukan untuk melindungi garis pantai dari abrasi atau pengikisan, serta meredam gelombang besar termasuk tsunami dimana pesisir selatan Provinsi Lampung secara geografis dan geologis berada dekat sekitar lebih kurang 66,1 km dengan pusaran gunung api Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda sehingga menuntut kesadaran bersama untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan dampak bencana alam. Selain itu terdapat beberapa bagian dari sarana transportasi berupa jalan disekitar Teluk Ratai yang berbatasan langsung dengan pantai yang sudah mulai abrasi oleh aktivitas air laut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H