Mohon tunggu...
Dispen Kormar
Dispen Kormar Mohon Tunggu... Tentara - “Tidak apa-apa untuk merayakan kesuksesan tapi lebih penting untuk memperhatikan pelajaran tentang kegagalan.”

Impossible Is Nothing

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Danpuspomal Pimpin Sertijab Dirbinlidpam Puspomal

24 April 2019   13:49 Diperbarui: 24 April 2019   14:03 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Pertama TNI DR. Nazali Lempo, S.H., M.H. memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Direktur Pembinaan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Dirbinlidpam Puspomal) dari Kolonel  Laut (PM) Budi Kuncoro ke Letnan Kolonel  Laut (PM) Mohamad Erwin Kasirun, M. Tr. (Hanla) di Ruang Lobby Mako Puspomal, Rabu (24/04/2019).

dokpen
dokpen
Dalam amanatnya Danpuspomal mengatakan, "Serah terima jabatan di lingkungan satuan kerja TNI merupakan proses yang wajar dalam rangka pembinaan personel di bidang regenerasi dan kaderisasi kepemimpinan di lingkungan Polisi Militer Angkatan Laut dan sekaligus untuk memantapkan Management Organisasi agar lebih adaptif dan antisipasi terhadap lingkungan dan tantangan tugas di masa mendatang."

dokpen
dokpen
Jabatan Dirbinlidpam Puspomal merupakan unsur pembantu pimpinan yang bertugas membantu komandan dalam penyelenggaraan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik di lingkungan TNI Angkatan Laut dengan cara melaksanakan koordinasi dan menegendalikan Lidkrim Pamfik, melaksanakan analisa evaluasi dan menyusun laporan hasil-hasil pelaksanaan kegiatan Lidkrim Pamfik serta menyiapkan arahan tehnis tentang pelaksanaan kegiatan penyelidikan criminal dan pengamanan fisik, kepada seluruh jajaran Polisi Militer Angkatan Laut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun