Mohon tunggu...
Dison Respati
Dison Respati Mohon Tunggu... Administrasi - Team Leader K3L dan Keamanan di salah satu BUMN

Mengetahui hal hal baru sangat menyenangkan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Himbauan Jarak Bebas SUTT/ SUTET PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi Palangkaraya

27 Februari 2024   22:15 Diperbarui: 27 Februari 2024   22:22 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DIVISI HSSE UIP3B KALIMANTAN

PT PLN (Persero) UPT Palangkaraya memberikan himbauan mengenai Jarak Bebas Saluran Udara Tegangan Tinggi / Ekstra Tinggi (SUTT/ET) sebagai bentuk edukasi dan upaya pencegahan kecelakaan di masyarakat umum.

Jarak Bebas adalah jarak yang dibatasi bidang vertikal dan horizontal di sekeliling dan di sepanjang konduktor SUTT dan SUTET dan tidak diperkenankan ada benda di dalamnya demi keselamatan manusia, makhluk hidup dan benda lainya serta keamanan operasi SUTT dan SUTET sesuai Peraturan Menteri ESDM No 13 tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi Atas Tanah Bangunan Tanaman yang Berada Di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik sebagai berikut:

Jarak Bebas Vertikal
- Untuk Tegangan 500 KV : 9 meter
- Untuk Tegangan 150 KV : 5 meter
- Untuk Tegangan 70 KV : 4,5 meter

DIVISI HSSE UIP3B KALIMANTAN
DIVISI HSSE UIP3B KALIMANTAN

Jarak Bebas Horizontal
- Untuk Tegangan 500 KV : 17 meter
- Untuk Tegangan 150 KV : 10 meter
- Untuk Tegangan 70 KV : 7 meter

Dan Sesuai dengan PERMEN ESDM No 13 Tahun 2021
- Dilarang mendirikan bangunan dan menanam tanaman yang melewati batas jarak bebas minimum
- Dilarang bermain balon udara disekitar jaringan transmisi saluran udara tegangan tinggi atau ekstra tinggi(SUTT/SUTET)
- Dilarang bermain layang-layang dengan menggunakan benang konduktif disekitar jaringan saluran udara tegangan tinggi (SUTT/SUTET)

PT.PLN (PERSERO) UPT PALANGKARAYA

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun